Beranda Kabupaten Kaur KPUD Kabupaten Kaur Laksanakan Rapat Koordinasi Validasi Surat Suara Pemilu 2024

KPUD Kabupaten Kaur Laksanakan Rapat Koordinasi Validasi Surat Suara Pemilu 2024

145
0
Gambar : KPUD Kabupaten Kaur Laksanakan Rapat Koordinasi Validasi Surat Suara Pemilu 2024, Kaur (2/11/2023).

IKNews, KAUR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur melaksanakan rapat Koordinasi Validasi Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Kaur pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Kamis (02/11/2023) di Kantor KPU Kabupaten Kaur.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kaur Muklis Aryanto, yang didampingi Anggota KPU Kabupaten Kaur Didi Iswandi, Jailani, Toni Kuswoyo dan Ujang Radiosaili, hadir Pengurus atau Petugas Penghubung Partai Politik Tingkat Kabupaten Kaur disaksikan Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur Titi Firda Kusni SH I, serta dikawal ketat oleh anggota Polres Kaur.

Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto mengatakan validasi rancangan surat suara oleh parpol sangat penting agar tidak terjadi kesalahan pada pencetakan surat suara untuk pemilu 2024 mendatang.

“Divalidasi ini, perwakilan Parpol atau LO diminta untuk mengamati dan meneliti nama, nomor urut, dan gelar pada surat suara yang ada dirancang oleh KPU, apakah sudah benar atau belum,” ucapnya.

Jika belum, sambungnya maka bisa dilakukan perbaikan. Namun, jika sudah benar semua maka akan diberi paraf dan ditandatangani sebagai tanda persetujuan. “Hasilnya tadi, dari 17 parpol yang mengirimkan bacalegnya semuanya sudah tervalidasi dan tidak ada perubahan sesuai data yang mereka masukkan di aplikasi Silon,” terang Muklis Aryanto.

Dikatakannya, pada tanggal 4 November mendatang pihaknya bakal menerbitkan DCT yang sebelumnya masih DCS, untuk surat suara tersebut ke KPU RI sebagai dasar untuk mencetak surat suara.

Lebih lanjut, Muklis mengatakan setelah 25 hari usai ditetapkan maka akan masuk pada tahapan kampanye.

“Tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dan tiga hari masa tenang,” ujar Muklis Aryanto.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini