IKNews, KAUR – Kejari Kaur pastikan kasus BOK di lingkup Dinas Kesehatan Kaur, yang menyeret beberapa Puskesmas yang tersebar di kabupaten Kaur saat ini sudah masuk dalam tahapan penyidikan terhadap saksi -saksi.
Kepala kejaksaan Negeri Kaur, M Yunus SH.MH melalui Kasi Pidsus, Heri Antoni didampingi oleh kasi Intel kejari Kaur, Carles SH.MH Senin tanggal 10 Juli 2023 menyampaikan bahwa kasus yang saat ini sedang ditangani sudah dalam proses pengumpulan keterangan saksi dan penghitungan kerugian Negara oleh BPK perwakilan Bengkulu.
Kejari menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan dalam memanfaatkan dana BOK yang dikucurkan oleh pemerintah. Pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini dalam waktu dekat.
“Kami tegaskan bahwa setiap kasus yang di tangani,maa tetap akan di proses sesuai aturan dan mekanisme, kalau dihentikan benar-benar objektif, kami berterima kasih kepada rekan rekan wartawan terus mendukung penegakan hukum,” ucap Heri Antoni .
Reporter : Pachroul