Beranda Kabupaten Kaur Dua Agenda Paripurna Tertunda hingga Tiga Jam, Ka’am setetungguan

Dua Agenda Paripurna Tertunda hingga Tiga Jam, Ka’am setetungguan

134
0
Gambar : Dua Agenda Paripurna Tertunda hingga Tiga Jam, (5/12/2023).

IKNews, KAUR – Eksekutif dan legeslatif Kabupaten Kaur pada hari ini Senin (05/12/2023), mengagendakan dua sesi rapat paripurna yang dijadwalkan Jam 10.00 WIB namun sangat disayangkan, dari jadwal yang ditentukan molor hingga 3 jam, dimana rapat baru bisa dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB, hal ini disebabkan anggota DPRD belum korum, padahal agenda ini sangatlah penting untuk rakyat Kabupaten Kaur.

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap 2 (Dua) Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2023 dan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kaur Terhadap Pendapat Bupati Kaur Atas Raperda Inisiatif DPRD Tentang Pesantren, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur.

Adapun yang hadir dalam acara ini, Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, Camat se-Kabupaten Kaur.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wk 1 dan didampingi wk 2, meski sempat molor, dan membuat para undangan merasa kesal, pada akhirnya rapat paripurna berjalan dengan lancar, dan membuahkan hasil sesuai harapan.*

Reporter : Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini