Beranda Kabupaten Kaur Desa Padang Genteng, Pentingnya Pengetahuan Hukum, Laksanakan Sosialisasi

Desa Padang Genteng, Pentingnya Pengetahuan Hukum, Laksanakan Sosialisasi

56
0
Gambar: Desa Padang Genteng, Pentingnya Pengetahuan Hukum, Laksanakan Sosialisasi, (26/8/2024).

IKNews, KAUR – Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat dan Pelatihan Keuangan Bidang Kemasyarakatan Dana Desa Tahun 2024.

Rangkaian kegiatan Desa Padang Genting Kecamatan Kaur Selatan, dalam pengolahan Dana Desa tahun ini 2024, bukan saja untuk pembangunan insfratruktur dan pengadaan, tetapi ada juga untuk sosialisasi tentang hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Popprizal SH, MH yang diwakili oleh Kasi Intelejen, Andi pebrianda SH. MH menjadi narasumber dalam kegiatan “Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat dan Pelatihan Keuangan Bidang Kemasyarakatan Dana Desa Tahun 2024” yang diselenggarakan di Kantor Desa Padang Genteng Kecamatan Kaur Selatan.

Selain narasumber dari kejaksaan, ada juga yang dihadirkan dari pihak kepolisian, Sosialisasi dibawakan langsung oleh Kapolsek Kaur Selatan, Iptu ferdiansyah SH dan diikuti oleh sekitar 20 tokoh masyarakat, sekcam, BPD, pendamping desa, dan masyarakat desa setempat.

Kepala Desa Padang genteng mengatakan, sosialisasi hukum adalah salah satu hal yang penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. “Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat yang hadir agar menyimak secara utuh penyuluhan hukum ini, agar kita bisa memahami terkait pelaksanaan hukum,” kata Khairul Saleh selaku kades setempat.

Sementara dalam kesempatan itu, Kapolsek menekankan terkait Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dimana salah satu yang dimaksud dalam Undang-Undang ini adalah standar penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan batas usia minimal yang diberikan izin mengemudi. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari masih banyak sekali anak di bawah umur menggunakan sepada motor khususnya pelajar. “Kondisi ini terkadang dimaklumi oleh kami dari pihak Kepolisian berdasarkan pertimbangan kondisi masyarakat, tapi ini tak boleh dibiarkan kita harus meminimalisir hal itu,” ujar kapolsek.

Ia juga menyinggung soal pengunaan knalapot racing yang masih menjadi perhatiannya.
Karena masyarakat sangat merasa terganggu dengan banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot racing melintas di tengah-tengah pemukiman warga. “Selain itu, penyalahgunaan Narkotika dan Miras serta judi saat ini merambat kepada semua lapisan masyarakat, makanya kita harus perangi demi menjamin kelangsungan hidup generasi kita di masa mendatang,” tuturnya.

Di akhir acara, Kepala Desa Padang Genting juga menghaturkan rasa terima kasih kepada Narasumber yang telah menyampaikan materinya, mengingat selaku warga biasa, banyak yang belum mengerti akan arti hukum, ujarnya.*

Peliput: Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini