IKNews, KAUR – Pada hari Selasa 18 Juli 2023, Desa Arga Mulya Kecamatan Maje melaksanakan Penyuluhan/Sosialisasi Hukum Tahun 2023 yang bertempat di kediaman kepala desa dengan diikuti peserta dari warga masyarakat Desa Arga Mulya itu sendiri.
Acara ini dimulai pukul 08.00 sampai dengan selesai, dengan menghadirkan narasumber dari Polsek Maje, dihadiri langsung Kapolsek, Iptu Ferdiansyah SH. dengan materi “Pahami Hukum dan Kenakalan Remaja”, Kejari Kaur dihadiri oleh kasi Intel, Carles SH.MH. dengan materi “Hindari Perbuatan Melanggar Hukum”, serta dari Babinsa, materi “Bela Negara”. Dan Inspektorat tentunya dengan materi tentang “Pelaporan” dan sebagainya.
Penyuluhan/Sosialisasi Hukum kepada masyarakat merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh desa, selain dalam rangka mengedukasi peserta dan menumbuhkan budaya sadar hukum di masyarakat juga untuk mendukung fokus pembangunan di Tahun 2023 yaitu nilai tambah ekonomi dan pembangunan berwawasan lingkungan.
Tujuannya adalah untuk mencapai ketertiban dan ketaatan hukum dalam kehidupan bermasyarakat menuju desa maju, mandiri, dan taat hukum.
Kepala desa Arga Mulya dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan pembelajaran bagi tentang hukum.
“Saya berpesan kepada peserta yang hadir, dapat memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber, jangan sampai acara ini selesai, tapi kita tidak dapat ilmunya, artinya percuma kita menghabiskan waktu seharian, kalau kita tidak mendapatkan ilmu yang disampaikan oleh narasumber. Serta harapan Saya selaku kades, tentunya apa yang kita dapat hari ini bisa kita kembangkan kepada yang lain, agar kita semua dapat memahami apa itu hukum, apa itu Undang-Undang dan peraturan,” tegas kades Arga Mulya. Samirin.*
Reporter : Pachroul