IKNews, KAUR – Kepala desa Gedung Menung, Ibnu Saleh menjelaskan, Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
BLT Dana Desa ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin yang terkena dampak Covid-19.
“Kriteria masyarakat miskin yang dimaksud ada- lah masyarakat miskin dan rentan yang belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lain seperti PKH, BPNT dan Kartu Prakerja,” ucapnya.
Ibnu Saleh juga menyampaikan bahwa BLT ini adalah yang ke 2, di mana tahap pertama di bagikan sebanyak 3 bulan, terhitung sejak Januari – Maret. sedangkan untuk tahap Dua ini terhitung sejak April hingga Juni 2023.
Kades juga berpesan kepada masyarakat Penerima Bantuan ini agar bisa menggunakannya dengan sebaik- baiknya,jangan sampai Uang yang di terima ini habis percuma.
“Atau di jadikan untuk poya poya,ingat, pemerintah tidak mungkin selamanya memberikan bantuan seperti ini, maka dari itu,belanjakan lah Uang ini untuk kebutuhan yang mendesak,” ucapnya.
Rudin sapaan sehari harinya mengucapkan rasa terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada warga yang benar – benar berhak untuk menerimanya.
“Sekali lagi, saya selaku salah satu penerima BLT ini sangat terbantukan,” tandasnya.
Reporter : Pachroul