IKNews, KAB. KAUR – Pasar ramadhan yang terletak di halaman Gedung sentra kuliner kecamatan Kaur Selatan kabupaten Kaur provinsi Bengkulu di buka secara gratis oleh pemda Kaur melalui Disperindagkop nampak ramai dipadati pengunjung.
Pantauan wartawan di lokasi pada Minggu 26/03/2023 dagangan takjil berbagai jenis mendominasi jualan para pedagang. Salah satu pedagang inisial E yang berjualan di stand yang di sediakan oleh Pemda mengeluhkan adanya penarikan Retribusi sebesar Rp 10.000.
E mengatakan bahwa dengan adanya stand yang gratis ini, kami sangat bersukur, dan berterimakasih atas perhatian pemerintah kabupaten Kaur yang sudah memfasilitasi kami tempat berjualan seperti saat ini,meski selama 3 hari ini penjualan kami belum begitu ramai, namun kami tetap semangat ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan sudah menjadi rutinitasnya setiap tahun selama bulan puasa berjualan di pasar ramadhan ini.
“Awalnya kami di beritahu bahwa berdagang di sini tampa ada biaya sepeserpun, tentu saja kami sangat senang,tapi pada sore ini ada oknum yang menagih Retribusi sebesar Rp 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah), yang menjadi pertanyaan saya kenapa karcisnya atas nama Karang Taruna dan BPD Desa Air Dingin.ya saya meski dengan berat hati,terpaksa bayar,padahal dagangan saya sepi pak,” ujarnya sembari memberikan karcisnya.
Penarikan uang Retribusi lapak kepada puluhan pedagang ini tentu menimbulkan kejanggalan, betapa tidak, seperti diketahui pasar Ramadhan ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan dasar payung hukum ,sehingga diduga tindakan tersebut sebagai ‘Pungutan Liar’ (Pungli) yang dilakukan oleh oknum tersebut
Kadisperindagkop saat di mintai keterangan melalui Chat WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kerjasama dengan baik itu BPD atau Karang Taruna desa Air dingin.
“Jadi kalau ada penarikan tersebut, itu Pungli tullisnya.jadi di himbau kepada pedagang,jangan mau bayar, meskipun kecil, sebab itu pungli,” tegasnya.
Reporter : Pachroul