IKNews, KAUR – Masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Kaur, salah satunya ditengarai dari banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH), menjadi keprihatinan pemerintah daerah. Hingga kemudian mengalokasikan bantuan perbaikan RTLH melalui APBD, dimaksudkan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu sehingga memiliki hunian yang layak.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dis perkim) Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, menjelaskan, bantuan perbaikan RTLH merupakan bentuk perhatian pemda dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan perbaikan RTLH bersumber dana APBD Kabupaten Kaur Tahun anggaran 2024 ini dialokasikan untuk membantu perbaikan 10 unit RTLH, sehingga masing-masing KK yang sebelumnya terdaftar dalam DTKS menerima bantuan untuk perehaban Rumah Tidak Layak Huni ini,” ujarnya saat di bincangi di ruang kerjanya Kamis 22/02/2024.
Adapun warga yang mendapatkan PR RuTiLahu ini adalah warga desa Pulau Panggung kecamatan Luas kabupaten Kaur.
“Kalau ada rumah warga yang reyot atau tidak layak huni, tapi belum pernah mendapat bantuan, tolong kepala desa dan perangkatnya mengutamakan mereka. Tolong didaftarkan, agar bisa segera disurvei,” jelas Ismawar.
Reporter: Pachroul