Beranda Kabupaten Kaur 52 Juta Lebih, Pagu Pengadaan Lampu Jalan di Desa Ini Dipertanyakan

52 Juta Lebih, Pagu Pengadaan Lampu Jalan di Desa Ini Dipertanyakan

513
0
Gambar: 52 Juta Lebih, Pagu Pengadaan Lampu Jalan di Desa Ini Dipertanyakan, (8/8/2024).

IKNews, KAUR – Program pemerintah pusat tentang Dana Desa sangat membantu untuk perkembangan di setiap desa, namun sangat disayangkan, ada satu desa ini cukup berani dalam penggunaan dana desanya, pasalnya pada tahap satu tahun 2024 ini, Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung menganggarkan pengadaan lampu mencapai 52 Juta sekian, yang seharusnya, pemasangan lampu ini sudah selesai, dan sudah dapat dinikmati oleh warganya, tetapi pada kenyataannya lampu tersebut baru ada tapaknya saja, hal ini sangat disayangkan, dan tentunya menjadi pertanyaan publik.

Salah seorang warga, dan juga sebagai anggota BPD yang enggan untuk disebutkan namanya menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di desanya kurang transparan, sehingga kami tidak bisa melakukan sebagaimana tupoksi kami, ujarnya saat dimintai keterangan di kediamannya beberapa waktu yang lalu. Bahkan seperti pengadaan lampu ini, semestinya sudah terpasang pada tahap pertama, tetapi pada kenyataannya baru ada tandanya saja.

“Dengan kejadian ini, tentunya menjadi pertanyaan besar, kenapa bisa melakukan pengajuan tahap ke 2, mengingat salah satu sarat untuk melakukan pengajuan berikutnya, harus sudah selesai realisasi tahap 1. Bagaimana dangan tugas pengawasan baik di tingkat desa, kecamatan, dan inspektorat? Apakah hal ini bisa dilaksanakan? Sungguh naif, jika hal ini tidak diketahui oleh pihak pihak yang terkait.

Dengan kejanggalan ini, ada dugaan bahwa ada kerja sama antara kades dengan instansi terkait, dan tentunya ini akan membuka peluang besar untuk penggelapan dana desa. Siapa yang disalahkan dalam persoalan ini? Dan siapa yang diuntungkan? Serta siapa juga yang dirugikan, jika hal seperti ini dibiarkan, maka peluang bagi kades untuk melakukan korupsi, akan terbuka lebar. Dengan adanya temuan di lapangan ini, kami minta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pengawasan lebih ketat, dan jika ada kesalahan yang merugikan negara, maka lakukan penindakan sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.*

Peliput: Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini