Beranda Kabupaten Kaur 33 KK Terima Kompensasi Dampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara

33 KK Terima Kompensasi Dampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara

16
0
Gambar: 33 KK Terima Kompensasi Dampak Pembangunan Pelabuhan Nusantara, (19/11/2024).

IKNews, KAUR – Ada 33 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terdampak pembangunan Pelabuhan Nusantara.

Warga yang terdampak pembangunan Pelabuhan Nusantara, meski dengan berat hati, mereka harus meninggalkan dan membongkar rumahnya.

Mengingat Pemda akan menggunakan lahan untuk pembangunan. Sebagai bentuk kepedulian, Pemda Kaur memberikan santunan ke warga yang terdampak.

Adapun masing-masing KK diberikan santunan Rp 2,5 juta.

Selain itu juga warga yang terdampak nantinya akan diprioritaskan untuk kembali membuka usaha di lokasi pembangunan apabila pembangunan sudah rampung.

Bahkan warga yang menepati lahan telah membuat surat pernyataan, apabila lahan akan digunakan untuk pembangunan warga siap meninggalkan lahan tersebut.

karena warga yang terdampak harus membongkar rumah mereka masing-masing, Sebagai bentuk kepedulian Pemda Kaur memberikan kompensasi atau santunan. Dana tersebut bisa dicairkan pada tanggal 2-5 Desember 2024 di kantor Baznas Kabupaten Kaur.

Untuk pembangunan ini akan dimulai awal tahun 2025. Kini masih tahapan tender, pagu anggaran pembangunan dermaga tersebut Rp 104 Miliar (M).

Untuk pembangunan tahap pertama akan dikucurkan Rp 39 Miliar.

Setelah rampung pembangunan tahap pertama, akan dilanjutkan pembangunan tahap kedua.

Dengan pembangunan yang ada, harapan kesejahteraan nelayan akan lebih meningkat.

Apabila dermaga tersebut rampung dibangun, maka nelayan akan mudah dalam memarkirkan perahu mereka.

Perlu diketahui, 33 KK ini mendirikan bangunan di lahan milik Pemda. Sehingga saat lahan akan digunakan, mereka harus ikhlas meninggalkan lokasi tersebut.

Warga yang terdampak sadar akan hal tersebut, bahkan mereka mendukung pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Masing-masing warga terdampak akan diberikan santunan Rp 2,5 juta per KK, santunan tersebut akan disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur,” kata Asisten II Lianto, SP melalui Kepala Dinas Perikanan (DP) Kabupaten Kaur Misralman, SP, Selasa 19 November 2024.

Dikatakannya, sebelum diberikan santunan masyarakat diundang dan diajak untuk berdiskusi. Kegiatan diskusi bertempat di Aula Kantor Camat Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Setelah diberikan arahan dan penjelasan, seluruh masyarakat yang terdampak memahami dan siap menyepakati apa yang diberikan oleh Pemda Kaur.

Karena sebelumnya memang seluruh warga sudah mengetahui bahwa lokasi yang didirikan bangunan tersebut adalah lahan milik Pemda Kaur.*

Peliput: Pachroul

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini