IKNews, KAUR – Sedikitnya 11 Kepala desa di Kabupaten Kaur akan berakhir masa kepemimpinan.
Dengan hal tersebut, tentu saja kesebelas desa tersebut akan melakukan pemilihan, sebelum pelaksanaan pemilihan, maka proses tahapan pilkades serentak mulai dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur, seperti Sosialisasi Regulasi dan Stimulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kaur Tahun 2023.
Kegiatan sosialisasi itu dibuka langsung oleh Plt. Bupati Kaur, Herlian Muchrim di Gedung Serba Guna Padang Kempas Kabupaten Kaur Selasa (27/06/2023).
Peserta sosialisasi sebanyak 270 orang yang terdiri dari panitia pilkades tingkat kecamatan, BPD dan panitia pilkades tingkat desa.
Dalam sambutan pembukaannya Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim meminta kepada BPD Panitia Pilkades baik tingkat kecamatan dan tingkat desa untuk bekerja sesuai aturan yang sudah ditentukan.
“Dan tak kalah penting mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar hak suara masyarakat benar-benar tersalurkan,” tegas Heri.
Heri juga meminta kepada pihak keamanan dari kepolisian, TNI, Satpol-PP dan Hansip untuk mengawal dan mengamankan proses pilkades agar terwujud situasi yang kondusif baik kepada panitia pilkades dan peserta pilkades dalam menggunakan hak suaranya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kaur, melalui sekretaris, Yasman saat menyampaikan laporannya mengatakan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kaur berdasarkan surat dari Mendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 perihal pelaksanaan pilkades pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2023.
“Yang kemudian ditindaklanjuti berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.44-582 Tahun 2023 tentang Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Kaur. Untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 nanti,” ujar Yasman.
Berikut nama-nama Desa di Kabupaten Kaur yang akan melaksanakan proses Pilkades:
1. Desa Penandingan Kecamatan Kinal
2. Desa Tj. Bulan Kecamatan Tj. Kemuning
3. Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje
4. Desa Air Batang Kecamatan Nasal
5. Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal
6. Desa Tj. Beringin Kecamatan Luas
7. Desa Serdang Indah Kecamatan Luas
8. Desa Bukit Makmur Kecamatan M. Sahung
9. Desa Cucupan Kecamatan Tetap
10. Desa Talang Padang Kecamatan Pd. Guci Hilir
11. Desa Bungin Tambun l Kecamatan Pd. Guci Hulu.*
Reporter : Pachroul