Beranda Kabupaten Berau Keluarga Pasien di RSUD dr. Abdul Rivai Keluhkan BPJS Tak Bisa Digunakan

Keluarga Pasien di RSUD dr. Abdul Rivai Keluhkan BPJS Tak Bisa Digunakan

95
0
Anggota DPRD Berau, Oktavia, (Kiri), Keluarga Pasien (Kanan). Foto; (Sl/IKN.News)

TNews, BERAU – Keluarga pasien yang dirawat di RSUD dr. Abdul Rivai mengeluh karena saat berobat kartu BPJS kesehatan tidak bisa dipakai dengan dalih untuk berobat hanya mengunakan KTP, (Bayar Umum).

Berobat menggunakan BPJS Kesehatan yang mana sudah masuk salah-satuh 18 Program Unggulan Pemerintah yakni, Gratis iuran BPJS kesehatan bagi warga yang tidak mampu.

“Karena BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan. Kami kuwatir, biaya berobat tidak sanggup dibayar nantinya,” ujar Keluarga Ibu Maria Amelia warga Kampung Tepiah Buah Kecamatan Segah, di RSUD Abdul Rifai, Sabtu malam, (02/11/2024).

Anak yang mengalami tertelan Jarum Pentul dirujuk Puskesmas Tepian Buah lalu lanjut dirujuk ke Rumah Sakit RSUD dr. Abdul Rivai.

“Anak kami sudah empat hari sejak Tanggal 30 Oktober – 02 November. Dini hari terlihat belum sepenuhnya rawat atau ditangani oleh pihak Rumah Sakit tersebut,” ungkap Maria.

Maria Amelia mengatakan, alasan pihak Rumah Sakit tidak diterimanya BPJS Kesehatan dikarnakan ada kekeliruan Nama. Namun pihak Keluarga telah berupayah mengkonfirmasi kepihak BPJS setempat dan BPJS menyatakan telah aktif.

“Kami ini datang tapi BPJS Kesehatan masi ditolak pihak Rumah Sakit, posisi anak di Rumah Sakit, anak masi sakit akibat tertelan jarum pentul dan terasa sakit dilambung. Kata pihak Rumah Sakit, ini bukan masuk UGD jadi bayar umum aja,” terang Maria.

Terpisah, Anggota DPRD Berau Oktavia menyayangkan terkait BPJS Kesehatan dikeluhkan masyarakat.

Oktavia mengaharapkan, kepada pihak terkait bahwa jangan terlalu dipersulit. Masyarakat yang sangat – sangat mebutuhkan seharusnya bisa lebih diperhatikan. Dipihak Rumah Sakit, seharusnya memberikan solusi terhadap pihak yang membutuhkan.

“Karena kita juga engga pernah tahu apakah keluarga pasien tersebut sanggup membayar biaya sakit selain menggunakan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Terkait hal ini, kedapannya bersama Anggota dewan akan melakukan rapat bersama dan memanggil pihak terkait untuk masalah ini.

“Semoga tidak ada lagi yang terjadi hal yang sama seperti ini,” harapnya. (Sl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini