Beranda Kab. Tapanuli Tengah Viral!! Terkait Kantor Desa Manduamas Baru, Oknum Kades Beri Jawaban Menohok

Viral!! Terkait Kantor Desa Manduamas Baru, Oknum Kades Beri Jawaban Menohok

1917
2
Gambar : Suasana Rumah Bekas Oknum Kades yang di fungsikan Sebagai Kantor Desa Manduamas baru Kec. Manduamas Kab. Tapanuli Tengah 30/03/2024 (Dok. Infokini.news)

IKNews, TAPTENG – Hebohkan dunia Maya hingga menuai polemik pro dan kontra Warga Internet (Warganet) Terkait Desa Manduamas Baru, Hal tersebut Dipicu unggahan akun @Kebun Pribadi, di salah satu Group Facebook (27/03/2024)

Dikutip Media Infokini.news Pemilik akun @Kebun Pribadi dalam unggahannya menampilkan sebuah foto mirip oknum Kades Manduamas baru yang diketahui berinisial KM, Mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) Berwarna Putih dengan Caption:

“Kades Manduamas Baru,Tapanuli tengah sudah menjabat 2 periode hal kecil saja Kantor Desa tidak Ada dan aparatur desa semua tidak punya tamatan.semua pekerja yg bisa di bawak ketiak dia agar bisa dia perintahkan sesuka hati.Dan selama 2 periode kepala desa dan aparatur desa jika ada pertemuan mereka kumpul duduk di warung tuak Dan kedai kopi karna tidak ada sama sekali kantor desa di Manduamas Baru..
Tolong agar penegak hukum sesegera mungkin memeriksa kades manduamas baru atas nama KAMONI MENDROFA..” dikutip (30/03)

Unggahan tersebut di komentari warganet

@Syarifuddin Mursala dalam komentarnya “Saya tdk membela Kades Manduamas Baru,…
Jika ingin ke Kantor Desa Manduamas Baru, itu di depan Mesjid, saya tau karena saya pernah berkunjung ke kantor desa itu.”

“memang gk ada kantor desa nya pak” pemilik akun @Kebun pribadi menimpali

@Andika barimbing “Cepat di tanggapi lah buat pejabat berwewenang kalo memang masyarakat salah paham agar masyarakat tau sebenarnya dan sebaliknya apabila kepala desanya memang bersalah dalam pengelolaan desa agar dapat di tindak lanjuti” tulis warganet

Sementara itu menurut data OMSPAN KEMENKEU yang di himpun oleh media ini Dana Desa Manduamas Baru Tahun Anggaran 2018 Telah di kucurkan ratusan juta rupiah Dengan Pagu Dana Rp.929.405.000 Yang Diduga untuk Pembangunan Kantor Desa Manduamas Baru

Dengan rincian penggunaan sebagai berikut

Realisasi penyaluran Pada tahap pertama Senilai Rp. 185.881.000 tertanggal 03 April 2018

– Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**

Bangunan Rp 100.000.000

Pada tahap kedua Ditahun yang sama Desa Manduamas baru kembali menerima Dana Desa Senilai
Rp 371.762.000 Tanggal Diterima 06-JUN- 2018

– Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**

Bangunan Rp 557.642.000

Tahap ketiga masih di tahun yang sama kembali dikucurkan senilai  Rp 371.762.000 Tertanggal 01-NOV-2018

– Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**

Bangunan Total  Rp 929.405.000

Belum diketahui Pasti Pembangunan, Rehabilitasi, peningkatan gedung Prasarana Kantor desa yang dimaksud

Namun menurut sumber yang tidak ingin di publikasikan namanya menyampaikan kepada media ini Kantor Desa Manduamas baru menggunakan Rumah Bekas Oknum kades Inisial KM

“Kalau Kantor Desa yang dibangun dengan Dana Desa belum ada bang, namun yang saat ini di pakai sebagai kantor desa hanya rumah bekas pak Kades Manduamas Baru” kata sumber kepada media ini (30/03)

Menanggapi hal tersebut ketika di konfirmasi kepada KM Oknum Kades Manduamas baru Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli tengah  tidak berkomentar banyak terkait penggunaan dana desa Enam tahun yang lalu, Melalui telepon selulernya memberikan jawaban menohok kepada awak media ini (30/03)

“Biarkan aja – biarkan aja gak usah bapak sibuk disitu” tutupnya melalui panggilan WhatsApp

Hingga berita ini terbitkan Hendrik Haluka Sitinjak Sebagai Kadis DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Tapanuli Tengah belum memberikan tanggapan kendati telah di hubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp terkait Penggunaan Dana Desa Manduamas Baru Tahun Anggaran 2018.

Reporter : Rasmen

2 KOMENTAR

  1. Memang BETUL Kantor Desa BELUM ADA,
    Jangankan kantor DESA pondasinya aja belum ada, selama menjabat 2 periode yg digunakan sebagai kantor desa adalah RUMAH BEKAS NYA, yang saat ini di tempati(dihuni) anaknya sendiri,
    Jadi tolong bagi yg berwewenang di TINDAK LANJUTI atau di PROSES SEJEPATNYA

    • Terimakasih atas komentarnya, Berharap Pihak Pemangku Kepentingan terutama Aparat Penegak hukum dapat memproses dan menanggapi keluhan masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini