Beranda Kab. Tapanuli Tengah Dituding Intervensi Calon Petugas KPPS, Ini Tanggapan Lurah Muara Nibung

Dituding Intervensi Calon Petugas KPPS, Ini Tanggapan Lurah Muara Nibung

164
0
Gambar: Kantor Lurah Muara Nibung Jl. Padang sidimpuan Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah (22/12/2023).

IKNews, TAPTENG – Rabu 20 Desember 2023, berakhir pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran pada 11 Desember 2023 lalu, dengan total Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 820.161.

Namun pada proses pendaftaran calon petugas KPPS menyisakan isu miring hal tersebut di sesali Saikhul Alam Gea sebagai Lurah Muara Nibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (21/12/2023).

Isu yang menuding dirinya mengintervensi calon petugas KPPS sangat tidak mendasar disampaikan Saikhul Alam Gea kepada awak media ketika ditemui di tengah kesibukannya melayani masyarakatnya di Kantor Lurah Muara Nibung Jl. Padang Sidempuan (21/12/2023)

“Adanya isu menuding Saya sebagai Lurah mengintervensi atau menghalang-halangi Pendaftaran calon petugas KPPS, sangat tidak mendasar sebab Saya tidak memiliki kapasitas untuk penerimaan calon petugas KPPS,” ujar Saikhul.

Beliau menambahkan isu tersebut mencuat ketiga ada postingan salah satu akun media sosial Facebook yang menuding dirinya mengintervensi calon pendaftar petugas KPPS.

“Isu tersebut saya baru tau ketika ada salah satu pemilik akun media sosial menuding saya sebagai lurah mengintervensi calon pendaftar anggota KPPS,” tandasnya.

Tak sampai di situ Saikhul Alam Gea Lurah Muara Nibung membenarkan adanya dua orang calon peserta KPPS menandatanganinya menanyakan terkait pendaftaran calon petugas KPPS.

“Benar kemarin ada datang dua orang menanyakan terkait pendaftaran calon petugas KPPS membawa berkas namun Saya arahkan ke Rumah Ketua PPS, karena bukan ranah Saya untuk menerima berkas calon petugas KPPS,” tuturnya.

Sementara itu di tempat terpisah ketika awak media ini mengonfirmasi ke calon peserta petugas KPPS mengungkapkan bahwa tidak mengetahui adanya isu tudingan miring kepada Lurah Muara Nibung terkait menghalangi calon peserta petugas KPPS.

“Baiknya Bapak itu kemarin kami datang rame-rame mengisi formulir pendaftaran calon peserta petugas KPPS, Gak ada menghalang-halangi kami, bahkan pak lurah cukup membantu untuk perlengkapan berkas yang hendak kami antarkan ke Ketua PPS, Kalau ada tudingan miring mengintervensi calon peserta Petugas KPPS Saya Kurang tau,” Kata Jun Calon peserta petugas KPPS.

Senada disampaikan calon peserta lainnya Mira ketika dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa beliau Saikhul Alam Gea tidak ada unsur menghalangi apalagi mengintervensi calon peserta petugas KPPS

“Gak ada menghalangi atau mempersulit bahkan bapak itu mengarahkan untuk menghubungi Ketua PPS Terkait syarat calon peserta petugas KPPS, dan berkas Saya juga sudah diterima ketua PPS,” tutur Mira.

Menanggapi Hal tersebut Hamdan Tokoh masyarakat Kelurahan Muara Nibung berharap kepada masyarakat sekitar untuk menghindari isu-isu yang tidak jelas kebenarannya apalagi menyebarkan berita hoax yang memprovokasi, demi menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu.*

Reporter: R. Mendrofa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini