Beranda Kab. Tapanuli Selatan Wartawan Geruduk Kejaksaan Padangsidimpuan   

Wartawan Geruduk Kejaksaan Padangsidimpuan   

190
0
Sejumlah Insan Press baik media cetak dan Online yang tergabung dalam aliansi wartawan, “geruduk kantor kejaksaan Padangsidimpuan” melakukan unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Pada Senin, (8 /7/2024).

IKNews, Padangsidimpuan – Sejumlah Insan Press baik media cetak dan Online yang tergabung dalam aliansi wartawan, “geruduk kantor kejaksaan Padangsidimpuan” melakukan unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan Pada Senin, (8 /7/2024).

Terlihat para wartawan dan media menuntut klarifikasi terkait pernyataan kontroversial yang dikeluarkan oleh Kajari Kota Padangsidimpuan Dr.Lambok M.Sidabutar terhadap wartawan beberapa Waktu yang lalu.
Pernyataan Kajari seolah yang menegaskan tidak akan berinteraksi dengan wartawan dan media dan tidak akan memberikan konfirmasi lagi, akhirnya, menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan wartawan dan Media.

Dimana Kegiatan Aksi di Kordinatori oleh Erik Astrada Nasution, selaku Koordinator aksi I, Rahmat Khairul Daulay, koordinator aksi II dan Ucok Siregar, selaku koordinator lapangan dari aliansi wartawan wilayah Tabagsel, menyatakan bahwa unjuk rasa damai ini merupakan tuntutan atas pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas selaku jurnalistik “terang pendemo menyampaikan agar Kajar Padangsidimpuan bisai memberikan klarifikasi atas prihal tersebut.

Terlihat aksi massa jurnalis bejalan damai, juga wartawan sangat “berharap dapat menjadi panggung untuk menyuarakan pentingnya etika dan menghormati profesi wartawan sesuai amanat UUD Press Tahun 1998 dalam menjalankan tugas dalam Pemberitaan jurnalistik “Tegas, Para pengunjuk rasa.

Para wartawan juga menyesalkan adanya stedmen Kejari Padangsidimpuan yang menyundutkan Para insan Press, tujuan dilakukan aksi damai ini mereka sebagai upaya untuk meningkatkan reputasi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya dengan baik.

Kordinator Aksi “Aliansi Wartawan Tapsel dan kota Padangsidimpuan Tabagsel Ucok Siregar “berharap bahwa unjuk rasa damai hari ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap Wartawan dan menjaga kebebasan di Profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.” terangnya.

Selain dari itu juga terlihat aksi damai Jurnalis disambut baik dari Perwakilan kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan Elan Zailani seksi bidang Barang bukti dan
akan memberi jawaban untuk rekan -rekan Media dalam waktu yang dekat, dikarenakan kejari tidak berada ditempat atau dalam tugas luar “tutupnya.

“Usai unjuk rasa para aksi damai mendapat jawaban dari perwakilan Kejari Padangsidimpuan Para massa dari jurnalis dan media membubarkan diri dengan aman dan kondusif.

Reporter: Mora Siregar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini