Warga Desa Matungkas Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Bumdes, Dugaan Kelebihan Iuran Capai Ratusan Juta Rupiah

oleh -65 Dilihat
Gambar: Warga Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, saat membahas persoalan tarif air bersih yang dikelola Bumdes di balai desa, Sabtu, 25 Oktober 2025. Foto: Dokumentasi Warga Desa Matungkas.

IKNews, MINUT — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, menuai sorotan tajam dari warga. Warga menilai sistem pengelolaan air bersih yang dijalankan Bumdes tidak transparan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Kritik warga bermula dari kenaikan tarif iuran air bersih yang dinilai tidak wajar. Selama enam tahun terakhir, tarif iuran bulanan yang sebelumnya sebesar Rp60.000 naik menjadi Rp100.000 per bulan. Kenaikan itu awalnya disepakati bersama, dengan alasan untuk pembiayaan perbaikan penampungan air. Namun, menurut warga, janji tersebut hingga kini belum pernah terealisasi.

“Kurang lebih enam tahun kami bayar iuran Rp100 ribu per bulan. Awalnya tidak keberatan karena katanya untuk perbaikan penampungan air. Tapi sampai sekarang tidak ada perbaikan apa pun,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/10/2025).

Selain tidak adanya realisasi perbaikan, warga juga mengeluhkan layanan distribusi air yang dianggap tidak sepadan dengan biaya yang dibayarkan. Air disebut hanya mengalir sekitar dua jam dalam dua hari.

“Dengan kondisi seperti ini, kami merasa dirugikan. Kami mendukung program pemerintah desa, tapi kami juga berhak tahu ke mana dana yang kami bayarkan selama ini digunakan,” tambah warga lainnya.

Berdasarkan keterangan warga, sebanyak 80 keluarga menjadi pelanggan air bersih yang dikelola Bumdes. Jika dihitung dari selisih kenaikan iuran sebesar Rp40.000 per keluarga per bulan selama enam tahun, total dana tambahan yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan penggunaan dana desa sebesar Rp60 juta yang disebut pernah digelontorkan untuk pengadaan air bor pada masa pemerintahan hukum tua sebelumnya. Namun hingga kini, sumber air yang digunakan masih berasal dari sumur bor milik developer perumahan Green Vil.
Sejumlah warga mendesak pemerintah desa dan aparat terkait, seperti Kejaksaan Negeri Minahasa Utara serta Inspektorat, untuk turun tangan menyelidiki dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan Bumdes tersebut.

“Kami harap informasi ini bisa menjadi bahan penyelidikan pihak Kejari dan Inspektorat. Sudah saatnya ada keterbukaan dan kejelasan terkait keuangan yang selama ini dibayarkan masyarakat,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bumdes Desa Matungkas maupun pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.* (mg01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.