Stepanus Tian Resmi Purnabakti dari Perangkat Desa Paniki Baru

oleh -251 Dilihat
Gambar: Penyerahan SK pensiun kepada Stepanus Tian pada acara purnabakti di Kantor Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, 26 Februari 2026. (Foto: Denny).

IKNews, MINAHASA UTARA – Suasana haru mewarnai Kantor Desa Paniki Baru, Kecamatan Talawaan, Kamis (26/2/2026), saat Stepanus Tian resmi menerima surat keputusan (SK) pensiun setelah puluhan tahun mengabdi sebagai perangkat desa.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama yang diikuti seluruh perangkat desa serta pegawai kecamatan yang hadir. Penyerahan SK menandai berakhirnya masa tugas Stepanus Tian sebagai Kepala Urusan Perencanaan di Desa Paniki Baru.

Sambutan Bupati Minahasa Utara, Joune James Esau Ganda, yang disampaikan melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fredrik Tulengkey, menyebut pengabdian Stepanus menjadi teladan bagi aparat desa lainnya.

“Pengabdian hingga purnabakti ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tulengkey di hadapan peserta kegiatan.

Camat Talawaan, Alexander Warbung, mengatakan bersyukur karena Stepanus Tian dapat menyelesaikan masa tugasnya dalam keadaan sehat. Ia menilai dedikasi yang diberikan selama ini turut membantu jalannya roda pemerintahan desa.

Sementara itu, Hukum Tua Paniki Baru, Lenda Mokalu, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Stepanus dalam pembangunan desa, khususnya dalam perencanaan program kerja. Selain memasuki masa purnabakti, Stepanus juga genap berusia 60 tahun pada momen tersebut.

Acara ditutup dengan penyerahan dokumen pensiun dan sesi foto bersama. Pemerintah desa berharap pengalaman dan keteladanan Stepanus Tian tetap menjadi inspirasi bagi generasi perangkat desa berikutnya.* (Denny)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.