Penggunaan Dana Desa di Matungkas Mencurigakan : Fisik Kecil, Anggaran Besar

oleh -50 Dilihat
Gambar: Tampak bangunan pelindung mata air di Desa Matungkas yang menjadi sorotan warga akibat dugaan ketimpangan penggunaan Dana Desa. Foto diambil pada Rabu, 29 Oktober 2025. Foto : den/ikn

IKNews, MINUT – Suasana Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, akhir-akhir ini kembali ramai diperbincangkan. Setelah sebelumnya viral karena pembangunan gedung PAUD yang disebut-sebut menelan biaya membengkak, kini muncul lagi sorotan tajam dari warga terhadap sejumlah proyek desa lainnya yang menggunakan Dana Desa (Dandes).

Beberapa warga yang ditemui wartawan di sekitar lokasi pembangunan, Rabu (29/10/2025), menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kepemimpinan Hukum Tua Novieta Tangkudung. Menurut warga, proyek-proyek yang dibiayai dari Dandes di desa tersebut terkesan tidak sebanding antara anggaran yang dikucurkan dengan hasil fisik bangunan yang terlihat di lapangan.

Salah satu yang paling disorot warga adalah pembangunan saluran perlindungan mata air dan bangunan perlindungan mata air, yang terealisasi dalam dua tahun anggaran berbeda — yakni 2023 dan 2024.

Untuk proyek saluran sepanjang 26 meter, total anggaran yang tercatat mencapai Rp138.390.443. Sedangkan bangunan pelindung mata air berukuran 5×5 meter disebut warga menelan biaya hingga ratusan juta rupiah.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi kalau anggarannya besar, sementara hasil fisiknya kecil, tentu menimbulkan tanda tanya. Ini sudah sering terjadi setiap tahun,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga lainnya juga menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut tampak minim pengawasan dari pihak terkait. Mereka menilai proses perencanaan dan penganggaran Dana Desa selama ini terkesan asal jalan tanpa evaluasi mendalam.

“Seorang Hukum Tua pasti tahu perencanaan setiap proyek. Tapi kenapa selalu ada pembengkakan biaya? Jangan sampai ini jadi kebiasaan,” ungkap warga lain yang ditemui di lokasi berbeda.

Warga pun berharap Inspektorat Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan menindaklanjuti temuan tersebut. Mereka menilai hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa tidak semakin luntur.

“Kami minta Inspektur Stefen Tuwaidan dan APH memeriksa secara serius. Bukan hanya proyek tahun ini, tapi seluruh kegiatan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir. Semua pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Matungkas belum memberikan keterangan resmi. Wartawan masih berupaya mengonfirmasi Hukum Tua Novieta Tangkudung terkait dugaan ketimpangan penggunaan anggaran tersebut.* (mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.