IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan gerak cepat dan komitmennya dalam bersinergi dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam hal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten telah memenuhi komitmennya untuk membayar THR ASN dan PPPK sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yakni dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Komitmen kami sesuai dengan arahan Presiden, bahwa THR harus cair tepat waktu, yakni dua minggu sebelum Lebaran. Alhamdulillah, hari ini seluruh hak THR bagi ASN di Minahasa Utara telah kami bayarkan,” ujar Bupati Joune Ganda saat ditemui media pada Senin, 17 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Joune Ganda juga menegaskan bahwa di periode kedua kepemimpinannya, ia akan terus berupaya memperkuat disiplin dan aturan bagi seluruh ASN dan PPPK di daerah tersebut. Ia menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan kinerja pegawai pemerintah untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.
“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh ASN di Minahasa Utara untuk taat pada aturan, disiplin, dan bekerja keras. Sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka, kami pastikan seluruh hak mereka, termasuk pembayaran THR, akan kami bayarkan tepat waktu, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bupati Joune Ganda.
Bupati juga berharap agar THR yang diterima oleh ASN dan PPPK dapat digunakan dengan bijaksana, serta dimanfaatkan untuk hal-hal positif bersama keluarga, terutama menjelang hari raya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan pegawai negeri sekaligus mempercepat realisasi kebijakan pemerintah pusat di daerah. (DL)