IKNews, MINUT – Dalam upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga hukum demi memberikan pelayanan publik yang optimal, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Negeri Airmadidi dan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut). Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Minut pada Selasa (10/6/2025).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi yang telah terjalin dengan lembaga hukum selama ini sangat berharga dalam mengamankan serta mendampingi pengelolaan aset pemerintah.
“Kerja sama ini menunjukkan komitmen kita dalam dua hal penting: mengamankan aset negara dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan, kita berupaya meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Joune Ganda.
Ia juga menekankan pentingnya mempersiapkan fasilitas pendukung agar proses hukum dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Bupati mengakui bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti keterbatasan informasi, anggaran, dan pemahaman hukum.
“Pemerintah tidak pernah bermaksud menghalangi hak masyarakat dalam mengakses keadilan. Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini dan berterima kasih atas upaya yang telah dilakukan. Ke depan, kita perlu lebih aktif dalam menjalankan program-program yang mendukung terwujudnya keadilan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa kerja sama ini juga akan membantu mengamankan aset-aset masyarakat, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, dari pihak-pihak yang mencoba mengambilnya secara ilegal.
“Saya kembali menyampaikan apresiasi kepada Kejari Minut atas dukungan yang selama ini telah diberikan kepada pemerintah daerah. Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat eselon II, kepala bagian, para camat, dan beberapa direktur instansi terkait.*
Peliput: ND