IKNews, MINAHASA UTARA – Isu dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dipastikan tidak terbukti. Setelah dilakukan penelusuran internal dan pemeriksaan administratif, pemerintah daerah menyatakan tidak menemukan fakta yang menguatkan tudingan tersebut.
Penelusuran dilakukan menyusul pemberitaan yang menyebut adanya dugaan perbuatan asusila di area parkiran belakang Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Minut, yang disebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2025. Informasi tersebut sempat menyebar luas dan memicu berbagai spekulasi di ruang publik.
Berdasarkan hasil klarifikasi langsung terhadap pihak-pihak terkait, termasuk ASN yang disebut dalam pemberitaan, peristiwa yang dimaksud tidak berkaitan dengan tindakan asusila sebagaimana dituduhkan. Pemeriksaan internal menyimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan persoalan pribadi rumah tangga antara ASN bersangkutan dan istrinya.
Selain itu, klaim mengenai penggunaan kendaraan dinas atau aset pemerintah daerah dalam peristiwa tersebut juga dinyatakan tidak benar. Pemerintah daerah memastikan tidak ada kendaraan operasional milik Pemkab Minut yang digunakan, dan hal tersebut dapat dibuktikan melalui data administrasi aset.
Hasil pemeriksaan menyatakan narasi mengenai dugaan hubungan terlarang maupun penyalahgunaan fasilitas negara tidak didukung oleh bukti maupun temuan resmi. Pemerintah daerah menilai informasi yang beredar merupakan asumsi sepihak yang tidak melalui proses verifikasi menyeluruh.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menegaskan tetap berkomitmen menjaga disiplin dan integritas ASN. Pemerintah memastikan tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum maupun administratif.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menegaskan tanggung jawabnya dalam melindungi ASN dari informasi yang dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan secara pribadi maupun kelembagaan.* (Mg02)






