IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperoleh opini kualitas tertinggi dengan kategori A dan nilai 90,61 dari Ombudsman RI pada Tahun 2024, di bawah pimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung (JGKWL).
Penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2024 dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Denny Mangala.
Acara ini disaksikan oleh Kepala Ombudsman Sulawesi Utara, Meilany Fransiska Limpar, SH.MH, dan berlangsung di Ballroom Luwansa Hotel, Jumat (6/12/2024).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan bahwa pemberian anugerah ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sepanjang tahun 2024 dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun faktor-faktor yang dinilai oleh Ombudsman mencakup standar pelayanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana dan prasarana, serta pengelolaan pengaduan. Lokasi-lokasi yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Puskesmas Likupang dan Puskesmas Kauditan.