IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda-Kevin William Lotulung (JGKWL) terus mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dan lembaga negara.
Terbaru, Pemkab Minut menerima penganugerahan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI Tahun 2024 untuk Kabupaten/Kota, Kategori A (Zona Hijau) Opini ( Kualitas Tertinggi) dengan nilai 90,61 dan menempati urutan ke-4 Tingkat Provin di Sulut.
Acara penganugerahan ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulut diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Provinsi Sulawesi Utara Denny Manggal dan Kepala Ombudsman Sulut Meilany Fransiska Limpar, SH.MH, Jumat (6/12/2024) di Ball Room Luwansa Hotel.
” Puji Tuhan, penganugerahan ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Minut sepanjang tahun 2024 ini” ucap Bupati Minut Joune Ganda,
usai menerima penganugeraan tersebut.
Bupati Joune Ganda menjelaskan persoalan peningkatan pelayanan publik menjadi salah satu interveni yang wajib di laksanakan seluruh OPD yang terkait dengan pelayanan publik.
” Pelayanan publik merupakan hak salah satu dasar masyarakat dan menjadi satu roh dari sistim berokrasi di seluruh Kabupaten dan Kota” ujarnya.
Untuk itu tambah Joune Ganda, dengan kembali diterimanya anugerah kualitas tertinggi predikat kepatuhan pelayanan publik, hal ini akan menjadi motivasi agar mempertahankan bahkan ditingkatkan lebih baik lagi.
” Patut disyukuri dan menjadi kebanggaan, Minut mampu mempertahankan predikat opini kualitas tertinggi sejak tahun 2023″ tandas Joune Ganda sambil menambahkan bahwa anugerah ini merupakan bukti di bawah kepemimpi an JGKWL Prestasi Pemkab Minut tidak pernah berhenti.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut menegaskan sistim dan indikator pelayanan tidak saja penilaian tampak fisik, akan tetap juga terhadap kompetensi SDM pelaksana, pengawasan internal serta pengelolaan pengaduan.
” Kami berharap agar pada tahun 2025 mendatang seluruh jajaran Kabupaten dan Kota se- Provinsi Sulut bersinergis dengan untuk peningkatan pelayanan publik di wilayah masing-masing” kata.
Sementara itu, Kabag Ortal Setda Minut Herman Mengko S.IP M.S
menjelaskan bahwa lokus penilaian dilaksanakan pada 7 lokus yakni 5 Dinas masing Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, DPMPSTP serta di 2 Puskesmas yakni Likupang dan Kauditan.
Dia menambahkan, adapun penilaian yang dilaksanakan sejak awal tahun hingga bulan September 2024 itu berdasarkan indikator sbb; Standar Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Penanganan Pengaduan dan Sarana Prasarana.
” Prestasi ini merupakan implementasi dari perintah dan arahan Bupati dan Wakil Bupati dalam kaitan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Utara” ungkap Herman Mengko.(***)