Beranda Kab. Minut Minut, Daerah Pertama di Sulut Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Minut, Daerah Pertama di Sulut Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

136
0
Joune J. E. Ganda dan Kevin William Lotulung

IKNews, MINUT — Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil merampungkan tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahannya. Capaian ini merupakan bagian dari implementasi cepat atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pendirian koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

“Puji Tuhan, hingga saat ini sudah terbentuk 125 koperasi di desa dan 6 koperasi di kelurahan di Minut,” ujar Bupati Minahasa Utara Joune Ganda pada Selasa (20/5/2025).

Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan. Di Minahasa Utara, program ini dijalankan dengan cepat dan sistematis melalui tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskesus), yang menjadi dasar hukum pendirian koperasi.

Menurut Bupati Joune Ganda, koperasi ini dibentuk sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa, berbasis gotong royong dan kearifan lokal. “Koperasi Merah Putih menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang menitikberatkan pada prinsip partisipasi bersama, kekeluargaan, dan pemberdayaan potensi lokal,” katanya.

Joune optimistis koperasi ini akan menjadi penggerak utama dalam menurunkan angka kemiskinan, menekan inflasi desa, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Lewat koperasi, kita dorong akses pangan murah, penguatan sektor pertanian, peternakan, dan hortikultura. Ini menjadi fondasi ekonomi desa yang berdaya dan mandiri,” tutur Joune, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).

Keberhasilan ini tak lepas dari gerak cepat Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Minahasa Utara. Kepala dinas Edwin W. Ombuh, S.Sos., M.Si menyebut seluruh musyawarah desa dan kelurahan sebagai tahapan awal telah selesai dilaksanakan.

“Langkah ini sesuai instruksi langsung dari Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. Kami sekarang fokus pada pendampingan lanjutan dan pemetaan potensi ekonomi lokal,” ujar Edwin.

Koperasi Merah Putih dirancang untuk memiliki minimal tujuh unit usaha strategis, di antaranya: apotek, klinik, simpan pinjam, penyediaan sembako, cold storage, logistik, dan kantor koperasi. Selain itu, koperasi juga diberi ruang untuk mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal di setiap desa dan kelurahan.

“Pemetaan potensi seperti pertanian, peternakan, dan hortikultura sangat penting agar koperasi berjalan sesuai karakter ekonomi wilayah,” tambah Edwin.

Dengan selesainya seluruh tahapan awal di 125 desa dan 6 kelurahan, Minahasa Utara resmi menjadi pionir pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara. Langkah ini tidak hanya menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional, tetapi juga menjadi role model percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa di Indonesia.

(Denny Lengkong)