Beranda Kab. Minut Minahasa Utara Targetkan Hattrick WTP, Bupati Joune Ganda Serahkan LPPD Tepat Waktu

Minahasa Utara Targetkan Hattrick WTP, Bupati Joune Ganda Serahkan LPPD Tepat Waktu

59
0
Gambar: Minahasa Utara Targetkan Hattrick WTP, Bupati Joune Ganda Serahkan LPPD Tepat Waktu, (27/3/2025).

IKNews, MINUT – Bupati Minahasa Utara, Joune James Esau Ganda, SE, MAP, MM, MSi, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Novly Wowiling, MSi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tepat waktu. Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan detail oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita berharap target Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tetap tercapai seperti sebelumnya, di mana kami telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut,” ujar Bupati Joune Ganda, Kamis (27/3/2025).

Penyampaian LPPD tahun 2024 berlangsung di kantor BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Manado. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Lumbaa, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Kepala BPK RI Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Bupati Joune Ganda menegaskan komitmen Pemkab Minahasa Utara dalam mempertahankan predikat WTP dengan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara lengkap dan akurat.

“Kami berharap LKPJ tahun 2024 Kabupaten Minahasa Utara dapat kembali meraih opini WTP. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk memberikan laporan dan data secara lengkap,” tambahnya.

Pihak BPK turut mengapresiasi sikap kooperatif Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.

“Hal ini sangat penting bagi kita semua, karena pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah adalah tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik,” ujar Bupati.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Ada beberapa masukan dari BPK yang perlu dibahas lebih lanjut, dan ada pula yang harus segera ditindaklanjuti,” tutupnya.*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini