Minahasa Utara Perkuat JKN untuk Jamin Layanan Kesehatan Warga

oleh -206 Dilihat
Gambar: Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat menandatangani kerja sama penyelenggaraan Program JKN di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Rabu (17 Desember 2025). Foto: Denny.

IKNews, MINUT – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memperkuat komitmen perluasan jaminan kesehatan bagi warganya melalui penandatanganan kerja sama penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (17/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di daerah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penandatanganan berlangsung di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara dan menjadi tindak lanjut evaluasi kepesertaan JKN yang selama ini berjalan. Pemerintah daerah menilai keberlanjutan program perlu diperkuat agar akses layanan kesehatan tetap terjamin, terutama bagi kelompok rentan.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, mengatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya konkret untuk memastikan seluruh penduduk memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas menjadi kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda.

“Keselamatan dan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat adalah prioritas kami,” ujar Joune Ganda usai kegiatan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini kepesertaan JKN di Minahasa Utara telah mencapai 100 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 88,9 persen, angka yang dinilai cukup tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain.

Joune menjelaskan, data kepesertaan tersebut telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan sejak 2019. Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan dalam menjaga keaktifan peserta serta memastikan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.

“Ke depan, fokus kami tidak hanya pada angka kepesertaan, tetapi juga pada mutu pelayanan dan pemenuhan prioritas kesehatan masyarakat,” katanya.

Ia juga mendorong warga yang belum aktif memanfaatkan JKN agar segera memastikan status kepesertaan mereka. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kelancaran layanan serta keakuratan data kepesertaan BPJS Kesehatan.* (Mg02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.