IKNews, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai memantapkan langkah menuju pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) berbasis merit. Hal itu terlihat dalam kegiatan expose manajemen talenta ASN yang digelar di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Selasa (6/1/2026).
Bupati Minahasa Utara Joune JE Ganda hadir langsung untuk memaparkan kesiapan daerahnya dalam menerapkan sistem manajemen talenta, yang menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier. Paparan tersebut mendapat perhatian dari jajaran pimpinan BKN yang mengikuti kegiatan tersebut.
Di hadapan Wakil Kepala BKN Suharmen dan para deputi, Joune Ganda menegaskan bahwa perubahan pola pengelolaan ASN menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, birokrasi yang profesional hanya bisa dibangun jika penempatan dan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan terukur.
“Manajemen talenta bukan sekadar kebijakan administratif, tapi instrumen penting untuk memastikan ASN yang tepat berada di posisi yang tepat,” ujar Joune Ganda usai kegiatan.
BKN menyoroti pentingnya akurasi dan pemutakhiran data kepegawaian sebagai fondasi utama penerapan sistem tersebut. Wakil Kepala BKN Suharmen menyebut, tanpa data yang valid, manajemen talenta berisiko kehilangan arah dan sulit menghasilkan kebijakan berbasis bukti.
Dalam sesi evaluasi, tim BKN menilai Minahasa Utara telah menunjukkan progres positif, namun tetap menekankan sejumlah catatan, mulai dari konsistensi penerapan sistem merit, integrasi dengan manajemen kinerja ASN, hingga pemanfaatan sistem digital untuk pemetaan talenta dan suksesi jabatan.
Selain itu, BKN juga mendorong agar perubahan mekanisme pengisian jabatan, dari seleksi terbuka ke sistem manajemen talenta terintegrasi, disosialisasikan secara luas kepada seluruh ASN. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan mencegah resistensi internal.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyatakan siap membuka diri terhadap evaluasi dan pendampingan lanjutan dari BKN. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.* (Mg01)






