IKNews, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Joune Ganda, tampil mencuri perhatian dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Dalam forum yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan asosiasi pemerintahan daerah, Bupati Minahasa Utara tersebut menyampaikan sejumlah persoalan mendasar terkait implementasi JKN di daerah, khususnya wilayah 3T (terluar, terpencil, dan tertinggal).
“Saat ini, defisit keuangan BPJS Kesehatan secara nasional mulai berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan di daerah. Ini bisa berujung pada penurunan kualitas layanan, bahkan penolakan pasien JKN, terutama di rumah sakit swasta,” tegas Joune di hadapan anggota DPR dan perwakilan kementerian/lembaga.
Ia juga mengungkap bahwa banyak fasilitas kesehatan di daerah terpencil masih sangat terbatas, mulai dari jumlah tenaga medis hingga infrastruktur dasar. Untuk menuju puskesmas saja, kata dia, warga harus menempuh perjalanan jauh dengan biaya besar.
“Kesenjangan layanan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih sangat lebar. Rumah sakit besar dan dokter spesialis lebih banyak di kota. Sementara peserta JKN di desa harus keluar biaya ekstra demi mendapat pelayanan medis yang memadai,” imbuhnya.
Joune juga menyoroti lemahnya integrasi sistem dan data antara BPJS dan fasilitas layanan kesehatan di daerah yang membuat proses administrasi peserta menjadi lambat.
Belum lagi kurangnya sosialisasi membuat masyarakat di pelosok tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
Dalam paparannya, Joune menyodorkan sejumlah solusi konkret, antara lain:
• Optimalisasi pendataan dan integrasi sistem informasi JKN.
• Pemanfaatan dana transfer dan dana SILPA daerah untuk menutupi iuran BPJS masyarakat kurang mampu.
• Transparansi pengelolaan keuangan JKN oleh BPJS Kesehatan.
• Peningkatan sarana, prasarana, dan distribusi tenaga medis di daerah.
• Pertimbangan kenaikan iuran disesuaikan kemampuan peserta.
• Dukungan aktif pemerintah daerah dalam pembiayaan dan sosialisasi program JKN.
• Pengaturan pola pembayaran iuran yang tidak membebani daerah, seperti melalui sistem termin.
“Jangan sampai ada lagi peserta JKN yang ditolak hanya karena sistem tidak berjalan atau klaim belum dibayar. Ini soal nyawa dan keadilan sosial,” tutupnya penuh penekanan.
Ketua Rapat Panja, Yahya Zaini, mengapresiasi masukan yang disampaikan Joune Ganda dan menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk menyempurnakan sistem JKN demi menjangkau seluruh masyarakat Indonesia secara adil dan merata.*
Peliput: Denny Lengkong