Beranda Kab. Minut BKAD Pemkab Minut Gelar Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun Anggaran 2025

BKAD Pemkab Minut Gelar Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun Anggaran 2025

10
0
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Hotel Sutanraja Kalawat, Minahasa Utara, dari Rabu, 4 Desember hingga Sabtu, 7 Desember 2024.

IKNews, MINUT – Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Utara menggelar kegiatan Asistensi Perencanaan dan Penganggaran Daerah Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Kalawat, Minahasa Utara, ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Rabu, 4 Desember hingga Sabtu, 7 Desember 2024.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly G. Wowiling, M.Si, yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Carla A. Sigarlaki, SSTP, M.Si, serta Kepala Bidang Anggaran, Stenly Pelealu, SE.

Dalam acara tersebut, para peserta yang terdiri dari Analisis Perencana Fungsional dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan dari masing-masing perangkat daerah diberikan asistensi terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah Tahun 2025.

Sekretaris Daerah, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk mewujudkan sinergitas dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi alokasi sumber pendanaan daerah dalam pengelolaan keuangan yang terukur dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” jelas Ir. Novly G. Wowiling.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang mungkin muncul selama proses penginputan RKA untuk Tahun Anggaran 2025.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan rekomendasi dalam penyempurnaan dokumen Rancangan APBD Kabupaten Minahasa Utara yang akan diajukan pada Pemerintah Provinsi untuk evaluasi lebih lanjut.

Sekretaris Daerah juga menegaskan pentingnya disiplin dalam mengikuti peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran di tahun 2025. “Kita harus memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, demi tercapainya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam perbaikan dan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Minahasa Utara, serta memastikan tercapainya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini