IKNews, MINUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder dengan tema “Menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Minahasa Utara”. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (4/10/2024) di The Sentra Hotel, Minut.
Rapat ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor Regional XI BKN Manado, Dr. Akhmad Syauki, SH, MH, yang memberikan penjelasan mengenai peran Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Menurut Syauki, sebagai ASN, penting untuk tetap menunjukkan netralitas selama pilkada, mengingat bahwa ASN dibiayai oleh negara.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, sudah seharusnya kita menunjukkan netralitas dalam Pilkada ini. Kita boleh berkampanye, tetapi kita tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Syauki dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Minut, Ir. Novly Wowiling, M.Si, yang juga menjadi pemateri dalam acara tersebut, menekankan pentingnya menjaga netralitas bagi seluruh ASN. Ia mengingatkan agar ASN tetap bisa merayakan suasana kampanye, tetapi tidak boleh melupakan kewajiban mereka sebagai pegawai negara.
“Silakan bergembira dan berpartisipasi dalam euforia kampanye, namun jangan sampai melupakan netralitas sebagai ASN. Hindari menggunakan fasilitas dinas seperti motor dinas atau mobil dinas untuk kepentingan kampanye,” kata Wowiling.
Selain itu, Wowiling juga menegaskan agar Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah Minut turut menjaga netralitas, karena mereka juga difasilitasi oleh negara.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda Minut, Novly Wowiling, Asisten I Setda Minut, Umbase Mayuntu, Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, Korsek Bawaslu Minut, Michael Polisi, serta perwakilan ASN dari 10 kecamatan di Minahasa Utara. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Minahasa Utara menjalankan peranannya dengan bijaksana dan tetap menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. (**)