Apkasi Soroti Masalah Struktural Tata Kelola Desa

oleh -112 Dilihat
Gambar: Pengurus Apkasi mengikuti rapat diseminasi hasil pemantauan tata kelola pemerintahan desa bersama DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026. Foto: Denny.

IKNews, JAKARTA –  Sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan desa kembali mengemuka dalam rapat diseminasi hasil pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kritik terbuka terhadap kebijakan pusat yang dinilai belum berpijak pada realitas daerah.

Sekretaris Jenderal Apkasi Joune Ganda menilai, problem desa tidak bisa lagi dipandang semata sebagai persoalan teknis administrasi di tingkat bawah. Menurut Bupati Minahasa Utara itu, akar masalah justru berada pada kebijakan pusat yang kerap berubah dan tidak terkoordinasi, sehingga membebani pemerintah kabupaten dan desa.

Ia menyebut fragmentasi kebijakan nasional telah menciptakan tekanan berlapis, mulai dari keterbatasan fiskal hingga kesiapan kelembagaan desa. Kondisi tersebut, kata Joune, membuat desa lebih sering berperan sebagai pelaksana program pusat ketimbang subjek pembangunan.

Dalam forum yang juga dihadiri Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson, Bupati Mimika Johannes Rettob, serta Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang itu, Apkasi menegaskan pentingnya menghidupkan kembali prinsip rekognisi dan subsidiaritas. Prinsip tersebut dinilai krusial agar desa memiliki ruang menentukan prioritas sesuai kebutuhan warganya, bukan sekadar mengikuti skema seragam dari pusat.

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan tajam adalah kewajiban pengalokasian Dana Desa untuk Koperasi Desa Merah Putih. Apkasi menilai pendekatan satu pola untuk semua desa berpotensi menggerus kemampuan desa membiayai layanan dasar. Selain itu, kebijakan tersebut dikhawatirkan memicu tumpang tindih fungsi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini telah berjalan di banyak wilayah.

Tekanan tidak berhenti di desa. Apkasi mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berimplikasi langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Pemerintah daerah berisiko harus menutup celah pembiayaan yang muncul, di tengah kondisi transfer ke daerah yang juga mengalami penyesuaian.

Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak lanjutan kebijakan tersebut. Bupati Morowali Utara itu menilai ruang fiskal desa semakin menyempit, sementara kebutuhan belanja rutin tetap harus dipenuhi.

Ia menyebut, jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kualitas pelayanan publik di desa menurun, bahkan berpengaruh pada penghasilan tetap perangkat desa. “Risikonya nyata di lapangan,” ujarnya dalam diskusi.

Apkasi berharap hasil pemantauan BULD DPD RI tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi. Asosiasi mendorong agar temuan tersebut menjadi pijakan konsolidasi kebijakan desa secara nasional, termasuk harmonisasi regulasi pusat dan daerah agar tidak saling bertabrakan.
Menutup pandangan Apkasi, Johannes Rettob menegaskan komitmen asosiasi untuk terlibat aktif dalam proses perbaikan kebijakan desa.

Menurut Bupati Mimika itu, penguatan desa seharusnya berjalan seiring dengan penguatan daerah.

Ia menekankan, pembangunan nasional yang adil hanya dapat tercapai jika desa diberi ruang berkembang tanpa melemahkan kapasitas pemerintah daerah yang menjadi penopangnya.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.