Beranda Kab. Bengkulu Selatan Penetapan Ke pengurusan Koperasi Merah Putih Desa Banding Agung

Penetapan Ke pengurusan Koperasi Merah Putih Desa Banding Agung

64
0

IKNews Bengkulu Selatan– Pemerintah Banding Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu menggelar Musyawarah Desa (Musdesus) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung di balai desa dihadiri oleh berbagai unsur penting serta masyarakat, Kamis (22/5/2025).

Turut hadir dalam acara pembentukan koperasi Di wakili Sekcam , perwakilan pegawai koperasi Kabupaten, Tim ahli Kabupaten Bengkulu Selatan, Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Ketua BPD dan anggota serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.

Acara dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Banding Agung Saharudin yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan peningkatan perekonomian masyarakat seperti angkat prodak-prodak unggulan desa seperti usaha UKM warga serta usaha rumahan masyarakat Desa Banding Agung Selanjutnya, sambutan ditambahkan oleh Perwakilan Tim ahli Kabupaten Bengkulu Selatan yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.

Kades Banding Agung menambahkan, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, apotik desa dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. “Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa secara berkelanjutan”,harap Kades