IKNews, BENGKULU SELATAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menyatukan langkah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara kedua belah pihak menjadi bukti nyata komitmen mereka. Acara tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH.
Dalam kesepakatan ini, keduanya berjanji untuk saling mendukung dan bersinergi dalam menangani berbagai permasalahan hukum, terutama yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan memberikan dukungan aktif kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan dalam bentuk fasilitas, informasi, dan koordinasi untuk memperlancar proses penanganan hukum. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan memberikan pendampingan, bantuan hukum, konsultasi, dan arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah.
Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, serta menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Purnama Dewi/Adv)