IKNews, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menunjukkan respons cepat dan keseriusan penuh dalam menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait menu yang dinilai tidak layak konsumsi bagi anak-anak, Satgas MBG turun langsung melakukan peninjauan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Umbulsari.
Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ratno C. Sembodo, bersama tim Satgas MBG Kabupaten dan Satgas MBG Kecamatan Umbulsari. Langkah ini menegaskan bahwa Pemkab Jember tidak menunggu masalah membesar sebelum bertindak.
Dalam inspeksi tersebut, Satgas menemukan adanya celah serius pada proses pengendalian mutu bahan pangan, khususnya pada menu tempe yang menjadi sorotan publik. Temuan ini menjadi alarm keras bagi seluruh pengelola SPPG.
“Pihak SPPG mengakui ada tempe yang kualitasnya kurang layak dan sudah disisihkan. Namun pada praktiknya, masih ada yang terdistribusi ke sekolah. Inilah yang memicu keluhan karena tempe tersebut diduga beraroma asam,” tegas Helmi di lokasi.

Pemkab Jember menegaskan, kejadian ini tidak akan dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Melalui Satgas MBG Kabupaten dan Kecamatan, pemerintah akan memperketat pengawasan sekaligus melakukan pembinaan rutin terhadap seluruh SPPG agar standar kualitas benar-benar dijalankan tanpa kompromi.
“Ini bukan sekadar inspeksi sesaat. Ini kerja berkelanjutan. Quality control harus ketat sejak bahan datang, proses pengolahan, hingga penyajian. Makanan yang diterima anak-anak harus segar, aman, dan bergizi,” ujar Helmi dengan nada tegas.
Sebagai bentuk keseriusan, pembinaan akan melibatkan lintas sektor secara menyeluruh. Mulai dari kecamatan, puskesmas, tenaga ahli gizi, tenaga kesehatan lingkungan, hingga unsur TNI dan Polri di tingkat wilayah. Puskesmas akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan, dengan peran aktif tenaga gizi, sanitasi, dan kesehatan lingkungan.

Helmi juga menegaskan bahwa keterlibatan penuh Pemkab Jember dalam pengawasan SPPG kini memiliki dasar hukum yang kuat, sejalan dengan regulasi pemerintah pusat, termasuk Permendagri serta arahan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pengawasan ini wajib. Ini bukan sekadar program administrasi, tapi menyangkut masa depan anak-anak bangsa. Negara tidak boleh abai. Anak-anak ini adalah generasi penerus Indonesia,” tandasnya.
Ke depan, koordinasi antara Satgas MBG Kabupaten dan Satgas Kecamatan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Pemkab Jember juga mendorong seluruh SPPG untuk terbuka terhadap evaluasi dan pembinaan, demi memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan: melindungi kesehatan dan masa depan anak-anak.* (Mg-02)








