IKNews, JATIM – Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota, Briptu FN, nekat membakar suaminya yang juga seorang anggota polisi dinas di Polres Jombang.
Insiden tragis ini mengakibatkan sang suami mengalami luka bakar hingga sembilan puluh persen dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur.
Kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mengejutkan banyak pihak mengingat keduanya adalah anggota kepolisian yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Briptu FN, yang berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur.
Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota, melalui juru bicaranya, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan nekat Briptu FN. “Kami masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk memahami motif pelaku,” ujar juru bicara Polres Mojokerto Kota.
Sementara itu, kondisi korban yang mengalami luka bakar serius terus dipantau secara intensif oleh tim medis. Pihak keluarga korban dan pelaku juga turut mendampingi proses penyelidikan dan perawatan di rumah sakit.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus KDRT di lingkungan keluarga anggota kepolisian. Banyak pihak berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara damai, terutama bagi para penegak hukum.
Peristiwa ini juga menyoroti perlunya dukungan psikologis dan mental bagi anggota kepolisian yang sering kali menghadapi tekanan berat dalam menjalankan tugasnya. Semoga kejadian ini segera mendapatkan titik terang dan keadilan bisa ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
(Andy)