Beranda Jatim Kabupaten Blitar Razia Satpol PP dan Bea Cukai Blitar Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Razia Satpol PP dan Bea Cukai Blitar Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal

96
0
Gambar: Razia Satpol PP dan Bea Cukai Blitar Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal, (31/7/2025)(Foto:Son).

IKNews, BLITAR – Dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal dan memaksimalkan penerimaan negara dari sektor cukai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar bersama Kantor Bea Cukai Blitar kembali menggelar operasi gabungan bertajuk Gempur Rokok Ilegal di dua wilayah, yakni Kecamatan Garum dan Selorejo, pada 23–24 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, yang difokuskan untuk mendukung penegakan hukum dan edukasi masyarakat tentang bahaya peredaran rokok tanpa cukai.

Operasi gabungan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah digelar pada 1–2 Juli 2025, dengan hasil signifikan berupa 15.492 batang rokok ilegal diamankan serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp15,4 juta.

“Kami menyasar titik-titik strategis di dua kecamatan yang sebelumnya sudah terdeteksi sebagai lokasi peredaran rokok ilegal. Bahkan beberapa toko sudah ditindak sebelumnya, dan kini kami tindak lanjuti kembali,” ujar Repelita Nugroho, Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Kamis (31/7/2025).

Dalam setiap kunjungan ke warung atau toko, baik yang ditemukan barang bukti maupun yang nihil, petugas tetap memberikan perlakuan yang sama. Setiap lokasi diberikan stiker peringatan sebagai bentuk edukasi dan ajakan menolak peredaran rokok ilegal.

“Stiker ini bukan sekadar simbol, tapi bentuk nyata upaya preventif. Pemilik warung kami minta untuk tidak menerima titipan rokok ilegal, dan konsumen pun kami harapkan lebih waspada,” tegas Repelita yang akrab disapa Etha.

Melalui operasi ini, Satpol PP dan Bea Cukai Blitar ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara, namun juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha rokok legal.

“Rokok ilegal itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mengancam keberlangsungan usaha yang patuh aturan. Dengan menolak rokok ilegal, kita ikut menjaga masa depan daerah,” tutup Etha.* Adv/Son