Beranda Jatim Kabupaten Blitar PKDI DPC Blitar Masa Bakti 2025-2029 Dikukuhkan

PKDI DPC Blitar Masa Bakti 2025-2029 Dikukuhkan

55
0
Gambar: PKDI DPC Blitar Masa Bakti 2025-2029 Dikukuhkan, (7/5/2025).

IKNews, BLITAR – Terlihat nuansa penuh kehangatan yang kental dengan rasa persaudaraan serta keharmonisan, para kepala Desa sekabupaten Blitar hadiri acara pengukuhan pengurus DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) di pendapa Sasana Hadhi Praja Pemkab Blitar, Kanigoro, (07/05/2025).

Pada kesempatan tersebut juga diadakan prosesi serah terima pataka dari ketua yang lama kepada pimpinan PKDI DPC Blitar yang baru periode masa bakti 2025-2029, hal ini berdasarkan lampiran surat keputusan ketua DPD PKDI Jawa Timur dengan No. 188/002/DPD PKDI JATIM/V/2025.

Kepengurusan yang baru telah terpilih ketua PKDI Kabupaten Blitar yaitu Rudi Puryono, SH., M.A.P., (kepala Desa Karanggondang, Udanawu), Wakil ketua I- Tugas Nanggoloyudo (kepala desa Karangsono, Kanigoro), kemudian wakil ketua II yaitu Setiyoko (kepala Desa Balerejo, Wlingi). Yang mana pada pengukuhan ini juga dihadiri langsung oleh pengurus DPD PKDI Jatim.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai semangat kebersamaan penuh suka cita diiringi musik yang dilantunkan oleh beberapa kepala Desa menambah suasana semakin meriah, langsung dilanjutkan do’a bersama dan pembacaan kepengurusan.

Ketua DPC PKDI Blitar Rudi Puryono saat mengisi sambutan mengaku sangat berterimakasih atas kehadiran semua tamu undangan serta salam hormatnya kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar, yang diwakili oleh Sekertaris Kabupaten Blitar.

“Mohon ijin kami berada dibelakang panjenengan semua memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, dengan ucapan Alhamdulillah, yang mana hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan DPC PKDI Blitar dan koordinasi kepala Desa dalam keadaan sehat wal afiat,” katanya.

Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh kepala desa sekabupaten Blitar, bahwa kami ada untuk kita semua.

“Kami ada untuk kita semua, kami ada untuk merangkul bukan memukul, kami ingin kabupaten ini kita jaga dengan baik dan benar, oleh karena itu mari yang belum mengerti kita ajak untuk pahamkan jangan dibuli, karena ini saudara kita. Dan mohon dengan hormat kepada pimpinan agar membimbing kami menuju kebaikan,” pungkasnya.

Dilanjutkan dengan ketua PKDI DPD Jatim Syaifullah Mahdi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada DPC Kabupaten Blitar yang telah dikukuhkan pada siang hari ini tadi.

“Semoga semakin menambah kebersamaan dan keakraban pada kita semua, saya atas nama DPD Jatim mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati dan Wakilnya, atas fasilitas yang telah diberikan, ada 2 prinsip dasar pada PKD Indonesia yaitu harus loyal kepada organisasi dan harus tegak lurus kepada pemerintah,” tuturnya.

Diketahui bahwa Bupati dan Wakilnya masih terdapat tugas yang tak bisa ditinggalkan, sehingga harus diwakilkan kepada Sekertaris Daerah Izul Marom.

Saat memberikan paparan Izul menyampaikan ucapan maaf kepada seluruh undangan atas ketidak hadiran Bupati dan Wakilnya, dan pada kesempatan ini beliau mengucapkan salam kepada semuanya.

“Melalui sambutan ini atas nama pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan sebagai pengurus PKDI Kabupaten Blitar, semoga amanah, maju dan berkontribusi terhadap kemajuan desa yang bermuara di kemajuan Kabupaten Blitar,” ucapnya.

Masih menurut Izul, bahwa menurut UU tentang desa masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 Tahun.

“Untuk itu kepada PKDI agar lebih semangat lagi dalam pengapdian kepada masyarakat di Desa masing-masing, saya juga berpesan setiap perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan harus melibatkan masyarakat,” cetusnya.*

Peliput: Son