IKNews, BLITAR – Pemerintah Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ke X Tahun Anggaran 2025 pada Senin (20/10/2025). Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Desa Gaprang ini berlangsung tertib dan lancar.
Sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan senilai Rp 300.000 per KPM. Penerima bantuan ditentukan berdasarkan hasil musyawarah desa dan prioritas diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tersentuh program bantuan lain. Penyaluran diawali dengan penyerahan simbolis kepada salah satu penerima.
Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, S.T., menjelaskan bahwa penyaluran BLT-DD dibagi ke masing-masing RT/RW di wilayah desa untuk memudahkan distribusi. Ia juga menekankan bahwa bantuan ini bersifat sementara dan dimaksudkan sebagai dukungan pemerintah, bukan pengganti seluruh kebutuhan rumah tangga.

“BLT ini sifatnya hanya membantu, jadi bijaklah dalam memanfaatkannya. Gunakan untuk keperluan yang benar-benar mendesak dan prioritas,” kata Asharul.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah desa berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya warga kurang mampu, serta meningkatkan kesejahteraan mereka dalam jangka pendek.* (mg02/adv)









