IKNews, KAB. BLITAR – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang dinamis dan penuh pertimbangan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar berhasil menyelesaikan pembahasan mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam (29/08) di ruang Graha Paripurna DPRD ini menjadi momen penting dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang memimpin rapat tersebut mengungkapkan bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025 telah dilakukan dengan penuh kedalaman dan melibatkan masukan dari berbagai pihak.
“Proses ini melibatkan diskusi panjang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar). Kami yakin, kesepakatan ini akan menjadi landasan yang kuat untuk program pembangunan Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Bupati Blitar, Rijanto, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan semua pihak yang berperan aktif dalam proses pembahasan ini.
“Kesepakatan yang tercapai ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Blitar, terutama dalam pelaksanaan program prioritas yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ungkapnya.*
Peliput: Sonny