Beranda Jatim Kabupaten Blitar DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Rapat Paripurna APBD...

DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Rapat Paripurna APBD 2024

25
0
Gambar: DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Melalui Rapat Paripurna APBD 2024, (18/6/2025).

IKNews, BLITAR — DPRD Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat dan produktif pada Rabu malam (18/6). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menegaskan bahwa tahapan pembahasan Ranperda dilakukan secara sistematis dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD. Ia menyampaikan bahwa penyampaian jawaban eksekutif oleh Bupati merupakan bagian penting dalam memastikan adanya dialog yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif.

“Setiap tahapan dalam pembahasan APBD merupakan cerminan dari komitmen kami di DPRD untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan aktif seluruh elemen dalam pembangunan daerah,” ungkap Supriadi.

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik membangun, dan dukungan terhadap Ranperda ini. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari legislatif merupakan kontribusi berharga dalam menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban yang menjadi pijakan kebijakan pembangunan.

“Kami menerima dengan terbuka setiap catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi bukti bahwa kemitraan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar berjalan harmonis dan saling menguatkan,” ujar Rijanto.

Rapat paripurna ini menegaskan peran strategis DPRD sebagai lembaga yang tidak hanya berfungsi mengawasi, tetapi juga menjadi mitra aktif dalam menyusun arah pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat.

Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Kabupaten Blitar kembali membuktikan bahwa proses pengambilan kebijakan publik dilakukan secara transparan, demokratis, dan berpijak pada kepentingan masyarakat luas.* (Son/Adv)