Beranda Jatim Kabupaten Blitar Disperindag Blitar Optimalkan DBHCHT 2025 dengan Pelatihan Industri Rokok

Disperindag Blitar Optimalkan DBHCHT 2025 dengan Pelatihan Industri Rokok

30
0
Gambar: Disperindag Blitar Optimalkan DBHCHT 2025 dengan Pelatihan Industri Rokok, (7/7/2025).

IKNews, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengadakan rangkaian pelatihan bagi buruh dan pelaku industri rokok, memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Menurut Kepala Bidang Industri Disperindag, Temy Sevidiana, pelatihan ini disusun secara bertahap sesuai kebutuhan nyata industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar. “Ada enam sesi pelatihan: tiga sesi pelintingan rokok, dua sesi penguatan sumber daya manusia karyawan pabrik, dan satu sesi manajemen SDM, keuangan, serta gudang,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Temy menambahkan, tantangan industri tembakau yang dinamis menuntut peningkatan kualitas tenaga kerja. “Kunci keberlanjutan industri ini adalah dengan memberdayakan SDM agar mampu bersaing,” imbuhnya.

Sejak Juni lalu, Disperindag bekerja sama dengan lembaga pelatihan profesional untuk memastikan materi dan metode sesuai standar. Pada pelatihan pelintingan, tenaga kerja—baik baru maupun berpengalaman—diberi pendalaman keterampilan teknis agar mutu produksi meningkat.

Sementara itu, sesi penguatan karyawan difokuskan pada soft skills seperti komunikasi, kepemimpinan tim, dan motivasi kerja. “Karyawan adalah tulang punggung operasional pabrik; keterampilan non-teknis ini sama pentingnya dengan keahlian inti,” kata Temy.

Pelatihan terakhir menitikberatkan pada integrasi unit kerja di pabrik, yaitu pengelolaan SDM, keuangan, dan logistik. “Sinergi antar-unit akan mendorong efisiensi dan optimalisasi sumber daya. Aspek manajerial sering menjadi titik lemah, sehingga perlu diperkuat,” tegasnya.

Dengan program ini, Disperindag berharap alokasi DBHCHT tahun 2025 dapat secara nyata meningkatkan daya saing industri tembakau di Kabupaten Blitar dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.*