BREAKING NEWS: Mantan Kepala Dinas PUPR Blitar Resmi Ditahan, Terseret Skandal Korupsi Dam Kali Bentak

oleh -56 Dilihat
oleh
DC (berbaju batik coklat) digiring petugas Kejaksaan Negeri Blitar menuju mobil tahanan usai diperiksa selama tujuh jam. Kamis, 18 September 2025. Foto: Dokumentasi Kejari Blitar

IKNews, BLITAR – Kasus mega korupsi proyek Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023 kembali memakan korban. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar resmi menetapkan DC, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, sebagai tersangka baru, Kamis sore (18/9/2025).

Penetapan ini menjadikan DC sebagai tersangka keenam dalam pusaran kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp5,1 miliar.

Kepala Kejari Blitar, Dr. Zulkarnaen, S.H., M.H., mengungkap bahwa penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan DC, yang diduga gagal menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan proyek strategis tersebut.

“DC diduga lalai dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan Dam Kali Bentak. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp5.112.489.814,72,” ujar Zulkarnaen dalam konferensi pers.

DC menjalani pemeriksaan maraton selama tujuh jam, dari pukul 11.00 hingga 18.00 WIB. Usai diperiksa, Kejari Blitar langsung menerbitkan surat perintah penahanan dan menitipkan DC ke Lapas Kelas II B Blitar selama 20 hari ke depan.

Zulkarnaen menegaskan, penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah menjerat lima pihak sebelumnya, termasuk pejabat dinas dan pihak rekanan.

“Ini belum selesai. Kami berkomitmen membongkar semua yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

🧾 Daftar Tersangka Sebelumnya:

  1. MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama – Ditahan sejak 11 Maret 2025
  2. MID, Admin CV Cipta Graha Pratama – Tersangka sejak 14 April 2025
  3. HS, Sekretaris Dinas PUPR – Tersangka sejak 22 April 2025
  4. HB alias BS, Kabid Sumber Daya Air – Tersangka sejak 23 April 2025
  5. MM, Anggota TP2ID – Tersangka sejak 2 Juni 2025

Dengan tambahan tersangka baru, jumlah total kini menjadi enam orang. Kasus ini disebut-sebut sebagai salah satu perkara korupsi proyek infrastruktur terbesar di Blitar dalam lima tahun terakhir.

Kejari Blitar menyatakan tidak akan berhenti hingga semua pihak yang bertanggung jawab diusut tuntas. (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.