IKNews, NGANJUK – Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Kabupaten Nganjuk tahun 2022 diduga menyimpang dari peruntukannya dan disinyalir merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Temuan ini mencuat setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya ketidaksesuaian anggaran dalam proyek pembangunan Taman Nyawiji.
Proyek Taman Nyawiji Jilid II ini dipimpin oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk dengan total biaya pembangunan sekitar Rp 4 miliar. Proyek ini terbagi menjadi dua paket pekerjaan.
Paket pertama, yang mencakup sisi utara taman, dikerjakan oleh CV Panorama Indah dengan nilai kontrak Rp 2.157.838.075,97 dari pagu anggaran Rp 2.274.000.000,00. Sumber dana untuk pekerjaan ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2022.
Paket kedua, yang mencakup sisi selatan taman, dipercayakan kepada CV Kurnia Jaya dengan anggaran sebesar Rp 1.445.061.446,25 dari pagu Rp 1,8 miliar. Dana untuk pekerjaan ini berasal dari DBHCT.
Namun, laporan BPK menunjukkan adanya dugaan mark-up anggaran dalam pelaksanaan proyek oleh CV Kurnia Jaya. Nilai SPK (Surat Perintah Kerja) sebesar Rp 1.445.061.446,25 ternyata tidak sesuai dengan laporan audit BPK yang mencatat anggaran seharusnya sebesar Rp 1.561.592.808,00.
Pada hari Senin, 28 Mei, pukul 04:10, tim Redaksi Infokini News mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk, Subani.
Dalam keterangannya di ruang kerjanya, Subani menyatakan bahwa penawaran nilai kontrak CV di LPSE adalah yang paling rendah. “Penawaran nilai kontrak CV di LPSE yang paling terlendah,” ungkapnya.
Proyek Taman Nyawiji menjadi sorotan karena dana yang digunakan seharusnya mendukung kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Dugaan penyimpangan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat Nganjuk menantikan kejelasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
(Andy)