
IKNews, BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (11/03).
Rapat yang turut dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, serta jajaran Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi momen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang memimpin jalannya rapat, menegaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan langkah wajib sesuai dengan Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Aturan tersebut mengharuskan DPRD untuk menyerahkan Pokok-Pokok Pikiran paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini adalah bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta penganggaran dalam APBD Kabupaten Blitar tahun 2026. Ini sangat penting sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan yang lebih terstruktur dan terarah,” ujar Supriadi kepada awak media.
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara DPRD Kabupaten Blitar, Nasikhah, memaparkan bahwa dokumen Pokok-Pokok Pikiran ini merangkum berbagai aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar yang berfokus pada beberapa prioritas utama.
Di antaranya, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan ekonomi yang inklusif berbasis pertanian dan industri pengolahan, serta percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Dokumen ini kami harapkan tidak hanya menjadi panduan dalam penyusunan anggaran, tetapi juga sebagai cerminan dari kebutuhan dan aspirasi masyarakat Blitar. Kami ingin pembangunan yang berorientasi pada kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan,” jelas Nasikhah.
Dengan telah disampaikannya Pokok-Pokok Pikiran tersebut, diharapkan proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Blitar dapat lebih fokus dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat.
Pihak DPRD berharap, melalui kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, pembangunan Kabupaten Blitar ke depan akan semakin terarah dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga.
(Son/Adv)