Bantuan Alat Pertanian Rusak, Konflik Poktan Sido Tani Maju Meledak

oleh -84 Dilihat
Gambar: Suasana forum mediasi konflik internal Kelompok Tani Sido Tani Maju di Aula BPP Bangsalsari, Jember, Rabu (28/1/2026), yang membahas persoalan bantuan alat pertanian (alsintan), kepemimpinan kelompok, serta peran pendampingan penyuluh lapangan, disaksikan Muspika, pemerintah desa, BPP, pengurus, dan anggota kelompok tani. (Foto: Sofyan).

IKNews, JEMBER – Konflik internal Kelompok Tani (Poktan) Sido Tani Maju Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, bukan sekadar persoalan miskomunikasi. Persoalan ini menguak serangkaian pertanyaan serius terkait pengelolaan bantuan alat pertanian, kepemimpinan kelompok, hingga peran pendampingan penyuluh lapangan.

Isu tersebut mencuat ke publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial, memicu desakan klarifikasi dari anggota kelompok tani sendiri. Merespons polemik itu, forum mediasi digelar di Aula BPP (Badan Penyuluh Pertanian) Bangsalsari, Rabu (28/1/2026), dengan menghadirkan Muspika, Kepala Desa Karangsono, Koordinator BPP, Gapoktan, pengurus poktan, serta anggota.

Tiga Tuntutan, Satu Akar Masalah
Dalam forum tersebut, Guntoro, anggota Poktan Sido Tani Maju, secara terbuka menyampaikan tiga tuntutan utama yang selama ini menjadi sumber ketegangan.

“Kami hadir untuk klarifikasi dan mencari solusi terbaik. Permintaan kami adalah bantuan alat pertanian Alsiintan, reformasi ketua kelompok, dan pergantian PPL,” ujarnya.

Tuntutan tersebut mengindikasikan adanya ketidakpuasan mendalam terhadap tata kelola kelompok. Bagi anggota, persoalan bukan hanya pada individu, melainkan pada sistem pengelolaan yang dinilai tidak transparan.

Alat Bantuan Ada, Tapi Tak Berfungsi
Sorotan utama mengarah pada bantuan alat pertanian dari program Alsintan, berupa traktor dan combine harvester. Alat yang seharusnya meningkatkan produktivitas pertanian justru disebut tidak dapat dimanfaatkan.

Ketua Poktan Sido Tani Maju, H. Nur Kholis, mengakui bahwa alat tersebut dalam kondisi rusak. Ia menepis dugaan penyalahgunaan dengan menyebut langkah menyewa alat dari kelompok lain sebagai inisiatif agar pengolahan lahan tetap berjalan.

“Alatnya masih ada, tetapi rusak dan tidak bisa digunakan. Karena itu saya menyewa alat dari kelompok lain supaya sawah anggota tetap bisa digarap,” jelasnya.
Namun, kondisi rusaknya alat bantuan memunculkan pertanyaan lanjutan: sejak kapan kerusakan terjadi, bagaimana mekanisme perawatan, serta apakah pernah dilaporkan secara resmi kepada instansi terkait.

Ketidakjelasan pengelolaan bantuan memicu tuntutan reformasi struktural di tubuh kelompok tani. Menariknya, Nur Kholis menyatakan siap menerima perubahan kepemimpinan jika memang dianggap perlu.
“Kalau memang demi kemajuan bersama dan harus ada reformasi struktural, saya terima saja,” tegasnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya tekanan internal yang kuat dari anggota, sekaligus membuka ruang perubahan dalam tubuh Poktan Sido Tani Maju.

Peran BPP dan Catatan Penting
Koordinator BPP Kecamatan Bangsalsari, Ulfa, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator mediasi, bukan penentu kebijakan internal kelompok.

“Kami memfasilitasi mediasi kelompok tani di Desa Karangsono terkait permasalahan yang ada. Semua persoalan sudah diuraikan dalam kesepakatan bersama,” terangnya.

“Ke depan, komunikasi dan koordinasi harus diutamakan. Jangan langsung menyalahkan tanpa cross check,” tambahnya.

Meski mediasi telah digelar, hasilnya belum bersifat final. Para pihak sepakat akan menggelar musyawarah internal lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasus Poktan Sido Tani Maju ini menjadi potret kecil persoalan besar dalam tata kelola bantuan pertanian. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan menjadi kata kunci agar bantuan negara benar-benar dirasakan petani, bukan justru menjadi sumber konflik di tingkat akar rumput.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.