Wabup Katamso Dorong Percepatan Lembaga Independen Migas: “Semakin Cepat, Semakin Baik”

oleh -88 Dilihat
Gambar: Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menandatangani komitmen bersama percepatan penetapan lembaga independen migas di WK Jabung dan Lemang, di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa, 4 November 2025. Foto: Diskominfo Tanjab Barat.

IKNews, JAMBI – Suasana di Aula VIP Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa (4/11/2025) siang terasa berbeda. Deretan pejabat dari berbagai kabupaten tampak serius mengikuti jalannya penandatanganan komitmen bersama percepatan pembentukan lembaga independen penentu pelamparan reservoir cadangan minyak dan gas bumi (Migas) di Wilayah Kerja (WK) Jabung dan Lemang.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., duduk di barisan depan bersama Gubernur Jambi H. Al Haris dan sejumlah kepala daerah lainnya. Di hadapan para pimpinan OPD, BUMD, serta undangan yang hadir, Katamso membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah percepatan pembentukan lembaga independen migas.

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Di balik penandatanganan tersebut tersimpan kepentingan strategis: memastikan pembagian Participating Interest (PI) 10% bagi daerah penghasil migas berlangsung transparan, adil, dan sesuai regulasi.

Dalam sesi arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa lembaga yang ditunjuk—PT Paleopetro—dinilai layak secara administrasi, teknis, dan sumber daya manusia. Ia menekankan agar seluruh pihak bekerja cepat tanpa menjadikan PI 10% sebagai alat tawar-menawar.

“Tim harus bekerja lebih cepat dan lebih baik. Jangan sampai PI 10% dijadikan alat negosiasi. Ini hak daerah yang harus diperjuangkan,” tegas Al Haris.

Katamso yang ditemui usai acara menyampaikan apresiasinya terhadap upaya kolaboratif ini. Ia menilai percepatan pembentukan lembaga independen menjadi langkah penting di tengah dorongan efisiensi dan transparansi pengelolaan sumber daya alam.

“Kami dari Tanjab Barat mendukung penuh. Semakin cepat semakin baik, tentu tetap dalam koridor aturan yang berlaku,” ujar Katamso kepada wartawan.

Sebagai informasi, PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) sebelumnya telah menerima beberapa penawaran dari lembaga independen sebelum akhirnya menetapkan kesepakatan kerja dengan PT Paleopetro. Kajian lembaga tersebut akan menjadi dasar penentuan pelamparan reservoir cadangan migas di WK Jabung dan Lemang—sekaligus acuan pembagian saham antardaerah penghasil, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi.

Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari itu menandai satu babak penting dalam perjalanan pengelolaan migas di Jambi.* (Mg-01)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.