IKNews,KUALA TUNGKAL -Sebanyak 104 Kepala Desa (Kades) dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 (Dua) Tahun, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs Anwar Sadat,M.Ag mengambil sumpah janji di Alun-Alun Kota Kuala Tungkal, Jum’at (5/7/2024).
Selain mengambil sumpah janji terhadap 104 Kepala Desa, Bupati juga memandu pengucapan sumpah janji 580 Anggota BPD di setiap Kecamatan yang ada di Tanjab Barat.Berikut Nama-nama 104 Kepala Desa yang di perpanjang masa Jabatannya:
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 300/Kep.Bup/PMD/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa periode 2018-2024 menjadi 2018-2026.
1. ZADRI sebagai Kepala Desa Pematang Pauh Kecamatan Tungkal Ulu.
2. PAIDILLAH sebagai Kepala Desa Kelagian Kecamatan Tebing Tinggi.
3. ROMADIANSYAH sebagai Kepala Desa Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam.
4. YON RIZA sebagai Kepala Desa Pulau Pauh Kecamatan Renah Mendaluh.
5. AHMAD MUSTHOFA sebagai Kepala Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh.
6. M ZUHKRI sebagai Kepala Desa Lubulk Terap Kecamatan Merlung.
7. M SADAT sebagai Kepala Desa Penyabungan Kecamatan Merlung.
8. MARWANTO sebagai Kepala Desa Tanjung Paku Kecamatan Merlung,
9. ANANG UMAR FARUQ sebagai Kepala Desa Bukit Harapan Kecamatan Merlung.
10. RAHMIN sebagai Kepala Desa Bukit Indah Kecamatan Muara Papalik.
11. SUKIR sebagai Kepala Desa Kemang Manis Kecamatan Muara Papalik.
12. ANTO HASIBUAN sebagai Kepala Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara.
13. SAFARUDIN sebagai Kepala Desa Sungai Dungun Kecamatan Kuala Betara.
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 301/Kep.Bup/PMD/2024 tentang perpanjangan Jabatan Kepala Desa Periode 2019-2025 menjadi periode 2019-2027.
1. M NUR sebagai Kepala Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu.
2. ALI SUDARTO sebagai Kepala Desa Badang Sepakat Kecamatan Tungkal Ulu
3. ALI MUNIR sebagai Kepala Desa Suka Damai Kecamatan Tebing Tinggi.
4. SUNYATA sebagai Kepala Desa Adi Jaya Kecamatan Tebing Tinggi.
5. AKHMAT TAMRIN sebagai Kepala Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi.
6. SITI AMINAH sebagai, Kepala Desa Talang Makmur Kecamatan Tebing Tinggi.
7. THOBRANI sebagai Kepala Desa Sri Agung Kecamatan Batang Asam.
8. ABDUL MUIS sebagai Kepala Desa Suban Kecamatan Batang Asam.
9. II SAPRA’I sebagai Kepala Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam.
10. WIWIN ARDIANSYAH sebagai Kepala Desa Lubuk Lawas Kecamatan Batang Asam.
11. RAMADHANI sebagat Kepala Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam.
12. NASIB MARUDUT LUMBAN GAOL sebagai Kepala Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh.
13. M EFENDI sebagai Kepala Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Renah Mendaluh.
14. SUGINO sebagai Kepala Desa Sungai Paur Kecamatan Renah Mendaluh.
15. SRIYANTO sebegai Kepala Desa Bukit Bakar Kecamatan Renah Mendaluh.
16. ZAINI sebagai Kepala Desa Rantau Badak Lamo Kecamatan Muara Papalik.
17. AGUNG SETIO BIMO sebagaj Kepala Desa Lubuk Sebontan Kecamatan Muara Papalik.
18. ZULKIFLI sAgai Kepala Desa Sungai Papauh Kecamatan Muara Papalik.
19. TRI MANTO sebagai Kepala Desa Sungai Muluk Kecamatan Muara Papalik.
20. SITI AMINAH sebagai Kepala Desa Kempas Jaya Kecamatan Senyerang.
21. TASLIM sebagai Kepala Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang.
22. ARBAIN R sebagai Kepala Desa Sungsang Kecamatan Senyerang.
23. TAUFIQ RAHMAN sebagai Kepala Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang.
24. ABDURRAHMAN sebagai Kepala Desa Mekar Alam Kecamatan Seberang Kota.
25. ABDUL FATAH scbagai Kepala Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota.
26. SUNARI sębagai Kepala Desa Kuala Kahar Kecamatan Seberang Kota.
27. SAHWANI sebagai Kepala Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota.
28. MULYADI sebagai Kepala Desa Lubuk Terentang Kecamatan Betara.
29. ILHAM NUR sebagai Kepala Desa Pematang Buluh Kecamatan Betara.
30. MUHAMMAD NASIR sebagai Kepala Desa Muntialo Kecamatan Betara.
31. YUSWAJI sebagei Kepala Desa Teluk Kulbi Kecamatan Betara.
32. SENI RIFAI sebagai Kepala Desa Sungai Terap Kecamatan Betara.
33. RAHMAT sebagar Kepala Desa Bunga Tanjung Kecamatan Betara.
34. HARMANTO sebagat Kepala Desa Sungai Dualap Kecamatan Kuala Betara.
35. MUHAMMAD NAZIMI sebagei Kepala Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara.
36. IBRAHIM sebagai Kepala Desa Suak Labu Kecamatan Kuala Betara.
37.KHOIRUDDIN sebagai Kepala Desa Mekar Jati Kecamatan Pengabuan.
38. ISKANDAR sebagai Kepala Desa Sungai Pampang Kecamatan Pengabuan.
39. JAINAL ABIDIN Sebagai Kepala Desa Parit Sidang Kecamatan Pengabuan.
40. MUHAMMAD ARBANI sebagai Kepala Desa Sungai Jering Kecamatan Pengabuan.
41. SOLIKHUN sebagai Kepala Desa Parit Bilal Kecamatan Perngabuan.
42. BAMBANG sebagai Kepala Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan.
43. M SAIDIN sebagai Kepala Desa Karya Maju Kecamatan Pengabuan.
44. ISMADI sebagai Kepala Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan.
45. IMAM SUDARTO sebagai Kepala Desa Sungai Raya Kecamatan Pengabuan.
46. MUHAIMIN sebagai Kepala Desa Pasar Senin Kecamatan Pengabuan.
47. SYAMSU RAHMAN sebegai Kepala Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam.
48. M MAKHRUS stbagai Kepala Desa Pantai Gading Kecamatan Bram Itam.
49. ABDUL GANI sebagai Kepala Desa Kemuning Kecamatan Bram Itam.
50. SUPIAN KAHFI sebagai Kepala Desa Semau Kecamatan Bram Itam.
51. RAFANI sebagai Kepala Desa Mekar Tanjung Kecamatan Bram Itam.
Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 302/Kep.Bup/PMD/2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa periode 2022-2028 menjadi periode 2022-2030.
1. MAWARDI sebagai Kepala Desa Taman Raja Kecamatan Tungkal Ulu.
2. SURATMAN sebegai Kepala Desa Tanjung Tayas Kecamatan Tungkal Ulu.
3. MAWARDI sebagai Kepala Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu.
4. TARMIDI sebagai Kepala Desa Kuala Dasal Kecamatan Tungkal Ulu.
5. SARJA sebagai Kepala Desa Brasau Kecamatan Tungkal Ulu.
6. DEDI SUSANTO sebagai Kepala Desa Gemuruh Kecamatan Tungkal Ulu.
7. MUSROPAH ebagai Kepala Desa Sungai Keruh Kecamatan Tebing Tinggi.
8. ASBAR NOFENDRA sebagai- Kepala Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi.
9. SAMINO sebagat Kepala Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi.
10. ROSDANSYAH sebagai Kepala Desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang Asam.
11. HERMANSYAH sebagai Kepala Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam.
12. MUHAMMAD YATIM sebegei Kepala Desa Rawang Kempas Kecamatan Batang Asam.
13. NYALIM sebagai Kepala Desa Rantau Benar Kecamatan Renah Mendaluh.
14. YULPANI sebagai Kepala Desa Cinta Damai Kecamatan Renah Mendaluh.
15. NURAINA sebagai Kepala Desa Sungai Rotan Kecamatan Renah Mendaluh.
16. SUBARDI sebegai Kepala Desa Tanjung Benanak Kecamatan Merlung.
17. ANTON BUDIONO sebagai Kepala Desa Adi Purwa Kecamatan Merlung.
18. EKA YANUNDRI sebagai Kepala Desa Pinang Gading Kecamatan Merlung.
19. ARMIANTO Sebagai Kepala Desa Tanjung Makmur Kecamatan Merlung.
20. ISKANDAR Sebagai Kepala Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik.
21. GENDUK WARSILAH sebegai Kepala Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik.
22. PATHURRAHMAN sebagai Kepala Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir.
23. AHMAD RIFAI sebagai Kepala Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir.
24. SUTIMAN sebagai Kepala Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang.
25. ALI MUSTOFA sehagai Kepala Desa Margo Rukun Kecamatan Seberang Kota.
26. ISMAIL sebegei Kepala Desa Lumahan Kecamnatan Senyerang.
27. UJIANTO sebegi Kepala Desa Tungkal IV Desa Kecamatan Seberang Kota.
28. SULAIMAN setagai Kepala Desa Kuala Baru Kecamatan Seberang Kota.
29. ALI MASKUR sebagai Kepala Desa Teluk Pulai Raya Kecamatan Seberang Kota.
30. SADIKIN sebagei Kepala Desa Makmur Jaya Kecamatan Betara.
31. SOLIKIN sebagai Kepala Desa Serdang Jaya Kecamatan Betara.
32. RUSLI sebagai Kepala Desa Betara Kanan Kecamatan Kuala Betara.
33. HAMSAR sebagai Kepala Desa Sungai Gebar Kecamatan Kuala Betara.
34. MHD KHSANI sebagi Kepala Desa Dataran Pinang Kecamatan Kuala Betara.
35 Drs H HARDIANSYAH sebagai Kepala Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kuala Betara.
36. ABDUL AZIZ sebagai Kepala Desa Sungai Gebar Barat Kecamatan Kuala Betara.
37. M SAMAN sebagai Kepala Desa Sungai Serindit Kecamatan Pengabuan.
38. SYAIFUL BAHRI sebagai Kepala Desa Parit Pudin Kecamatan Pengabuan.
39. ABDUL ROZAK sebagai Kepala Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam.
40. JUNAIDI sebagai Kepala Desa Pernbangis Kecamatan Bram Itam.
Selain 104 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya, sebanyak 580 Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) turut diperpanjang masa jabatanya selama 2 (Dua) Tahun.Dalam hal tersebut dinyatakan dalam Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor : 303/Kep.Bup/PMD/2024.
Sementara itu 10 Jabatan Kepala Desa yang tidak diperpanjang masa jabatannya. Hal ini dikarenakan Jabatan Kepala Desa tersebut dijabat oleh Penjabat Kepala Desa sementara.
Reporter:M.Jun