IKNews, Jambi – Langkah strategis dalam memperkuat keamanan digital akhirnya diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di bawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, Pemkab Tanjab Barat secara resmi menerima Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan nomor registrasi 644/CSIRT.01.02./BSSN/08/2025.
Penyerahan STR ini berlangsung megah di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/8/2025), dan diserahkan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, MM., M.Han dalam sebuah acara yang juga dihadiri jajaran kepala daerah se-Provinsi Jambi.
Bupati Anwar Sadat mengapresiasi penuh inisiatif BSSN dalam penguatan sistem keamanan digital daerah. Ia menekankan bahwa perlindungan data pemerintahan adalah harga mati di era digital seperti sekarang.
“Kita harus sigap. Serangan siber bisa datang kapan saja, dan data pemerintah adalah aset yang tak ternilai. Dengan adanya TTIS ini, kita optimis dapat lebih siap dan tangguh menghadapi segala potensi ancaman siber,” tegas Bupati.
Sebagai langkah lanjutan, aparatur Dinas Kominfo Tanjab Barat akan menjalani pelatihan intensif selama tiga hari bersama tim BSSN di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Bupati berharap hasil pelatihan ini bisa melahirkan tim siber yang solid dan mumpuni di lingkup Pemkab Tanjab Barat.
Kepala Dinas Kominfo Tanjab Barat, Joan Prayuda, SE, menyampaikan bahwa pembentukan TTIS ini merupakan amanah langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Tanjab Barat termasuk dalam jajaran pelopor daerah yang cepat tanggap terhadap instruksi nasional ini.
“Saat ini baru enam provinsi di Indonesia yang sudah membentuk TTIS, termasuk Provinsi Jambi. Ini menandakan komitmen kita dalam menjawab tantangan digital dan melindungi kedaulatan data pemerintah,” ujarnya.
Kepala BSSN, Letjen Purn. Nugroho Sulistyo Budi, menekankan urgensi kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mengantisipasi berbagai bentuk ancaman siber yang kian kompleks. Ia menambahkan bahwa penggunaan sistem elektronik tak bisa dihindari, namun keamanan harus menjadi prioritas utama.
Selain Tanjab Barat, sejumlah kepala daerah lain juga menerima STR TTIS dalam kesempatan tersebut. Di antaranya Wakil Wali Kota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjab Timur, hingga Sekda Kabupaten Kerinci.
Tak hanya itu, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menerima Piagam Penghargaan dari BSSN sebagai pengakuan atas keberhasilan Provinsi Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah merampungkan pembentukan dan registrasi TTIS di seluruh kabupaten/kota.
Langkah besar ini menjadi simbol kesiapan daerah dalam menghadapi dunia digital yang semakin dinamis. Dengan hadirnya TTIS, Tanjung Jabung Barat kini selangkah lebih maju dalam menjaga integritas data dan menjawab tantangan keamanan informasi di era modern.(Jun)