IKNews, TANJABBAR – Di tengah dinamika pembangunan dan kebutuhan anggaran yang terus berkembang, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna keempat, Jumat (12/9/2025).
Namun, di balik ketukan palu sidang yang terdengar formal dan penuh tata protokoler, tersimpan harapan besar dan beban berat pada anggaran baru ini: mengakselerasi pembangunan yang selama ini disebut-sebut “berkelanjutan”, namun masih terasa lambat di beberapa sektor.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, SE, dan dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, serta 26 dari 35 anggota dewan yang hadir. Turut menyimak pula sejumlah pejabat penting dari jajaran eksekutif dan Forkopimda.
Fraksi-fraksi DPRD memberikan pandangan akhir mereka secara berurutan, beberapa di antaranya menyuarakan optimisme terhadap arah kebijakan anggaran, sementara yang lain menyoroti minimnya waktu dalam pembahasan teknis dan kurangnya ruang partisipasi publik. Meski begitu, seluruh fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tersebut.
Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dan menegaskan bahwa perubahan APBD ini akan menjadi “modal utama” dalam mewujudkan visi daerah yang dirangkum dalam jargon BERKAH MADANI (Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Inovatif).
Namun saat ditemui usai sidang, beberapa anggota DPRD menyatakan kekhawatiran bahwa sejumlah program prioritas seperti perbaikan infrastruktur desa, penanganan banjir musiman, hingga peningkatan layanan kesehatan masyarakat, belum sepenuhnya terakomodasi dalam perubahan APBD.
“Jangan sampai APBD ini hanya jadi dokumen legalitas tanpa daya dorong yang nyata bagi pembangunan,” ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebut namanya.
Setelah penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD, Ranperda Perubahan APBD ini akan dikirim ke Gubernur Jambi untuk evaluasi. Tahapan selanjutnya adalah implementasi anggaran, yang selama ini sering menjadi tantangan utama pemerintah daerah, terutama dalam serapan anggaran dan eksekusi proyek lapangan.
Pengamat kebijakan publik lokal, Dedi Kurniawan, menilai bahwa keputusan ini penting, tetapi ujian sesungguhnya justru terletak pada bagaimana anggaran tersebut dijalankan.
“Setiap tahun kita bicara soal perubahan APBD, tapi realisasi dan dampaknya ke masyarakat masih belum merata. Tahun ini harus beda, karena tantangan ekonomi semakin kompleks,” ujar Dedi saat dihubungi.
Masyarakat kini menunggu, apakah perubahan APBD ini akan membawa perubahan nyata, atau sekadar mengganti angka-angka di atas kertas tanpa keberpihakan yang jelas. (Mg-01)