Pemkab Tanjab Barat Libatkan Warga Binaan Lapas dalam Penguatan UKM Daerah

oleh -12 Dilihat
Gambar: Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menandatangani kesepakatan bersama dengan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis UKM untuk warga binaan, Rabu, 8 Oktober 2025 di Kantor Bupati Tanjab Barat. Foto : Jun/IKN.

IKNews, KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengambil langkah strategis dalam penguatan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan menyasar kelompok yang selama ini jarang tersentuh kebijakan pemberdayaan ekonomi: warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi pada Rabu, 8 Oktober 2025. Tidak hanya bersifat simbolis, kesepakatan ini membuka ruang kolaborasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.

Fokus utama kerja sama ini adalah pembinaan keterampilan dan pelatihan kewirausahaan berbasis UKM bagi warga binaan, sebagai upaya sistematis mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan produktif dan potensi untuk menjadi pelaku usaha mandiri.

Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya pendekatan ekonomi dalam proses reintegrasi sosial mantan warga binaan. “Pembinaan moral tidak cukup. Kita perlu ciptakan peluang ekonomi yang konkret. UKM adalah sektor yang paling mungkin menyerap dan memberi ruang berkembang bagi mereka yang baru kembali dari lembaga pemasyarakatan,” ujar Anwar Sadat dalam keterangannya.

Tak hanya terbatas pada pelatihan teknis, pendekatan ini juga akan melibatkan pelaku UKM lokal sebagai mentor, membuka ruang magang, hingga potensi kemitraan produksi. Program pelatihan akan menyasar berbagai sektor potensial seperti pengolahan hasil pertanian, perikanan, industri rumah tangga, hingga keterampilan berbasis perkebunan dan peternakan.

Langkah ini menandai perubahan paradigma dalam pengelolaan pemasyarakatan di tingkat daerah. WBP tidak lagi diposisikan sebagai beban sosial, melainkan sebagai bagian dari potensi ekonomi baru yang bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah pasca pembebasan.

Selain sebagai implementasi pendekatan inklusif dalam pembangunan ekonomi daerah, kerja sama ini juga menjadi wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi yang turut hadir dalam penandatanganan ini menyambut baik inisiatif Pemkab Tanjab Barat. Ia menyebut bahwa pendekatan lintas sektor seperti ini menjadi salah satu praktik baik dalam pembinaan warga binaan yang layak untuk direplikasi di daerah lain.

Kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian teknis antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dengan OPD lainnya yang relevan, serta pihak Lapas Kuala Tungkal sebagai pelaksana di lapangan.* (Mg-02)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.